Tangani Kasus Kekerasan, KBPPPA Tulungagung Dorong Media Kampanyekan Perlindungan Anak

15 Dec 2025 - 16:18
Tangani Kasus Kekerasan, KBPPPA Tulungagung Dorong Media Kampanyekan Perlindungan Anak
Kepala Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, sosialisasikan pemberitaan ramah perempuan dan anak korban kekerasan yang melibatkan insan pers (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB, PP dan PA) Kabupaten Tulungagung mencatat telah menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Hingga akhir November, jumlah kasus yang masuk dan ditangani mencapai 68 laporan, dengan beragam bentuk kekerasan.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, saat kegiatan sosialisasi pemberitaan ramah perempuan dan anak korban kekerasan yang melibatkan insan pers, di salah satu hotel di Kota Tulungagung, Senin (15/12/2025).

Kasil merinci, dari total 68 kasus tersebut, terdapat 16 kasus kekerasan fisik, empat kasus kekerasan psikis, enam kasus penelantaran, 33 kasus kekerasan seksual, satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta delapan kasus kekerasan lainnya.

Menurutnya, upaya pencegahan menjadi kunci utama agar kasus kekerasan tidak terus berulang. Karena itu, pihaknya menggandeng media massa untuk turut berperan melalui kampanye dan pemberitaan yang berpihak serta ramah terhadap perempuan dan anak.

“Tugas kami bersama media adalah mencegah agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi. Sosialisasi dan kampanye harus terus digencarkan,” ujarnya.

Namun demikian, apabila kekerasan tetap terjadi, Kasil memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius oleh Dinas KB, PP dan PA. Penanganan dilakukan secara komprehensif, mulai dari pendampingan hingga pemulihan psikologis korban.

“Setiap pengaduan pasti kami tangani. Setelah itu dilanjutkan dengan trauma healing agar korban bisa pulih,” imbuhnya.

Dalam penanganan kasus, Dinas KB, PP dan PA tidak bekerja sendiri. Kasil menegaskan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai instansi sesuai jenis kasus yang ditangani.

“Untuk kasus kekerasan seksual tentu melibatkan kepolisian dan Dinas Kesehatan. Begitu juga kekerasan fisik, akan melibatkan rumah sakit daerah serta pendampingan psikologis,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tulungagung menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024 tercatat 74 kasus, sementara pada 2023 jumlahnya mencapai 93 kasus.

“Harapan kami penurunan ini memang nyata, bukan fenomena gunung es. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan hingga tingkat kecamatan dan desa, termasuk melalui PKK dan kelompok perempuan. Sekarang kami libatkan media agar jangkauannya lebih luas,” paparnya.

Di sisi lain, Kasil mengakui adanya kasus anak di Tulungagung yang sempat terpapar paham radikalisme. Meski demikian, kasus tersebut telah ditangani dan mendapat pendampingan dari aparat terkait. Ia pun mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak, terutama di era digital.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya keluarga, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak,” tegasnya.

Sebagai informasi, masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melapor melalui layanan pengaduan di nomor 129 atau menggunakan aplikasi SAPA 129.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya agar korban berani melapor dan mendapatkan perlindungan,” pungkas Kasil.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow