Bupati Situbondo Bebas Tugaskan Kasatpol PP, Usai Video Membolehkannya Lokalisasi Buka saat Ramadan

29 Mar 2023 - 13:36
Bupati Situbondo Bebas Tugaskan Kasatpol PP, Usai Video Membolehkannya Lokalisasi Buka saat Ramadan
Bupati Situbondo, Karna Suwandi disaat dikonfirmasi awak media (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Bupati Situbondo, Karna Suwandi telah memberhentikan sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Situbondo, Buchori mulai Rabu (29/3/2023). 

Pemberhentian atau membebas tugaskan tersebut, pasca viralnya video pernyataan dari Kasatpol PP terkait memperbolehkannya lokalisasi buka selama bulan Ramadan dengan syarat Pekerja Seks Komersial (PSK) menjalankan sholat teraweh.

Tidak hanya Kasatpol PP Buchori yang diberhentikan sementara oleh Bupati Karna, melainkan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum, Aus Sawarudin juga diberhentikan sementara. 

Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, pembebas tugasan Kasatpol PP itu dilakukan setelah sejumlah pihak melakukan rapat bersama. Diantaranya Sekda Situbondo, Kepala BKPSDM, Inspektur, dan Asisten.

"Guna memperlancar pemeriksaan yang dilakukan inspektorat, maka mulai hari ini Kastapol PP bersama Kabid Ketertiban Umum saya bebas tugaskan untuk sementara sampai menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.

Menurut Karna, pemberhentian sementara tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai.

Dimana pasal 31 disebutkan bahwa untuk kepentingan memperlancar pemeriksaan, maka pejabat atau PNS yang diduga melaksanakan pelanggaran disiplin dan dimungkinkan disanksi berat dapat dibebastugaskan sementara.

"Karena dimungkinkan mendapatkan sanksi berat, maka yang bersangkutan saya bebastugaskan untuk sementara waktu," katanya.

Sebab, pihaknya sudah menduga terjadinya pelanggaran atau kelalaian, tidak melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengaman Perda di Kabupaten Situbondo.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow