Kepala Dinas di Tahan KPK, DPUPR Masih Tetap Melakukan Pelayanan Terhadap Masyarakat

22 Jan 2025 - 15:04
Kepala Dinas di Tahan KPK, DPUPR Masih Tetap Melakukan Pelayanan Terhadap Masyarakat
Kantor DPUPR (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Paska di tahannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo, Eko Prionggo Jati (EPJ), dalam kasus dugaan tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024. Kantor Dinas PUPP masih tetap melakukan pelayanan publik. 

Sekertaris PUPR, M. Abdul Rahman mengatakan, meski kepala dinas PUPP di tahan oleh KPK dengan kasus tersebut, namun pihaknya memastikan pelayanan kepada masyarakat masih terus berjalan. 

"Pelayanan masih terus berjalan seperti biasa pengajuan masyarakat juga masih kami terima, tadi saja masih kirim Louder ke Desa Peleyan untuk penanganan banjir, serta penanganan banjir di daerah Banyuglugur." Ujarnya Rabu (22/1/2025). 

Abdul Rahman juga mengatakan, untuk kekosongan jabatan kepala dinas tersebut, pihaknya belum menerima bukti berupa surat tentang penahanan. 

"Untuk kekosongan jabatan kepala Dinas kami, karena juga masih belum menerima bukti berupa surat maka kami menunggu perintah selanjutnya. Untuk administrasi kita vakum dulu. Namun, untuk surat menyurat kami masih tetap jalan." Terangnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow