Indonesia Dorong Penguatan Toleransi Global melalui Jakarta Plurilateral Dialogue 2023
Dalam beberapa tahun terakhir, isu diskriminasi dan intoleransi berbasis agama dan kepercayaan telah menjadi perhatian global.

Jakarta, (afederasi.com) - Dalam beberapa tahun terakhir, isu diskriminasi dan intoleransi berbasis agama dan kepercayaan telah menjadi perhatian global. Sikap ini dianggap merugikan karena berpotensi menghambat kemajuan sebuah negara dan mengancam persatuan. Indonesia, sebagai negara yang menganut budaya toleransi, memandang perlunya semua negara mematuhi Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB Nomor 16/18.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas, dengan tegas menyatakan, "Resolusi 16/18 memiliki potensi besar dalam mengatasi masalah kemanusiaan akibat intoleransi berbasis agama. Dengan semangat resolusi ini, kita bisa bersama-sama melawan kebencian dan diskriminasi, yang tidak layak ada dalam peradaban manusia."
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Indonesia merasa perlu mengadakan sebuah forum internasional bernama Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023. Forum ini bertujuan untuk mendiskusikan dan mendorong budaya toleransi dalam mengatasi ancaman diskriminasi dan kekerasan berbasis agama. JPD 2023 dijadwalkan berlangsung pada 29-31 Agustus 2023 di Hotel Borobudur.
Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, menegaskan pesan Presiden Joko Widodo yang mengecam intoleransi global. "Moderasi beragama dan penanggulangan intoleransi harus terus didorong. Pesan ini akan menjadi fokus utama dalam JPD 2023. Forum ini dirancang untuk inklusivitas, mengakomodasi pandangan dari berbagai sektor, termasuk pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat sipil."
Kegiatan JPD 2023 ini memiliki peran penting dalam upaya global Indonesia melawan intoleransi dan diskriminasi. Dr. Teuku Faizasyah, Dirjen Informasi Diplomasi Publik Kemenlu, menjelaskan, "JPD 2023 adalah wujud nyata komitmen Indonesia dalam memerangi intoleransi. Forum ini sejalan dengan usaha Indonesia dalam menjadi anggota Dewan HAM PBB 2024-2026. Inisiatif nasional dalam moderasi beragama dan peningkatan budaya toleransi akan menjadi teladan bagi negara-negara lain."
Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 akan melibatkan 5 sesi dialog yang menggali praktik terbaik dari berbagai negara dalam mengimplementasikan Resolusi 16/18. Diharapkan, forum ini dapat memunculkan kolaborasi dan rekomendasi untuk memerangi intoleransi di masa depan. Para tokoh seperti Muhammadou MO Kah, Wakil Presiden Dewan HAM PBB, dan para duta besar negara anggota, dijadwalkan hadir untuk mendiskusikan potensi kerja sama.
Resolusi 16/18 PBB adalah langkah nyata dalam memerangi intoleransi. Dalam resolusi ini diuraikan komitmen untuk mengatasi segala bentuk diskriminasi, stereotip negatif, dan kekerasan berbasis agama atau kepercayaan. Dengan JPD 2023, Indonesia berusaha memimpin upaya global dalam menjaga keberagaman dan mempromosikan toleransi sebagai landasan masyarakat yang harmonis. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?






