KemenHAM Perkuat Pemahaman HAM bagi ASN Lamongan, Tekankan Budaya Kerja Humanis

"Ini sangat penting, karena penguatan kapasitas tentang HAM kita mulai dari ASN. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga pemahaman tentang HAM harus menjadi bagian dari budaya kerja,” ujar Toar Mangaribi dalam sesi presscon.

10 Mar 2026 - 13:20
KemenHAM Perkuat Pemahaman HAM bagi ASN Lamongan, Tekankan Budaya Kerja Humanis
Kakanwil Kemenham Jawa Timur, Toar Mangaribi, saat Memberikan Cinderamata Kepada Asisten I Pemkab Lamongan Joko Nursiyanto. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Kantor Wilayah Jawa Timur menggelar sosialisasi penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan di Tanjung Kodok Resort, Kecamatan Paciran, pada Selasa (10/3/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan nilai-nilai HAM terintegrasi dalam sistem pelayanan publik di daerah. Kepala Kantor Wilayah Kemenham Jawa Timur, Toar Mangaribi, memimpin langsung agenda yang dihadiri oleh jajaran perangkat daerah strategis tersebut.

Toar Mangaribi menegaskan bahwa ASN merupakan ujung tombak negara dalam melayani masyarakat, sehingga pemahaman mengenai prinsip dasar HAM menjadi sebuah urgensi yang tidak bisa ditawar.

“Ini sangat penting, karena penguatan kapasitas tentang HAM kita mulai dari ASN. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga pemahaman tentang HAM harus menjadi bagian dari budaya kerja,” ujar Toar Mangaribi dalam sesi presscon.

Ia menambahkan bahwa peserta yang hadir merupakan representasi dari sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan hak dasar warga, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perhubungan. Kemenham menargetkan Lamongan menjadi salah satu daerah pionir dalam implementasi nilai HAM di Jawa Timur.

“Kami mencoba menjadikan Lamongan sebagai salah satu daerah yang lebih dulu menguatkan sosialisasi HAM kepada ASN. Peran organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama juga sangat penting dalam upaya memperluas pemahaman ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto, menyatakan bahwa pemahaman HAM bukan sekadar teori, melainkan instrumen penting dalam penyusunan kebijakan daerah.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Karena itu penting bagi mereka untuk memahami prinsip-prinsip HAM agar dalam memberikan pelayanan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat,” kata Joko Nursiyanto.

 

Joko juga menekankan bahwa setiap regulasi yang digodok oleh pemerintah daerah harus selaras dengan hak dasar masyarakat agar tidak memicu konflik hukum atau sosial di masa depan.

“Dalam penyusunan regulasi, tentu tidak bisa terlepas dari prinsip HAM. Setiap kebijakan yang akan ditetapkan harus dipastikan tidak mengandung pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.

Melalui sinergi ini, Pemkab Lamongan berharap kualitas pelayanan publik di wilayahnya semakin adil, humanis, dan mampu menjunjung tinggi martabat kemanusiaan dalam setiap kebijakan yang diambil. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow