BEM UNIPMA Kritik Program MBG dan Ketimpangan Pendidikan 3T di Momen Harkitnas
"Pendidikan dan kesejahteraan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendidikan harus dieksekusi secara beriringan, bukan kebijakan yang bersifat sepotong-sepotong," tegas Selvi.
Madiun, (afederasi.com) — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) menggelar diskusi "LUBERAN" di Balai Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Kamis malam (14/5/2026). Dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), mereka mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai belum menyentuh akar persoalan pendidikan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Diskusi bertajuk "Sarasehan Pendidikan: Membedah Urgensi Pasal 31 dan 34 UUD 1945" tersebut menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap berisiko menjadi solusi instan tanpa perbaikan infrastruktur pendidikan dasar. BEM UNIPMA menilai terdapat kontras tajam antara anggaran program populis dengan kondisi fasilitas belajar serta kesejahteraan guru di wilayah 3T yang masih minim.
Menteri Kajian Isu Strategis BEM UNIPMA, Achmad Farid, menegaskan bahwa Harkitnas harus menjadi ajang evaluasi kritis. "Momentum ini harus menjadi tonggak kebangkitan intelektual pemuda untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Ketimpangan fasilitas pendidikan dan kemiskinan struktural adalah bukti nyata belum terpenuhinya hak rakyat secara merata," ujar Farid.
Senada dengan hal tersebut, mahasiswa UNESA Kampus Magetan, Selvi Dwi, menilai pemenuhan gizi tidak akan efektif jika akses pendidikan masyarakat bawah masih terabaikan.
"Pendidikan dan kesejahteraan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendidikan harus dieksekusi secara beriringan, bukan kebijakan yang bersifat sepotong-sepotong," tegas Selvi.
Ketua BEM UNIPMA, Guntur Ega Pratama, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di balai desa bertujuan untuk membangun kesadaran politik di tingkat akar rumput.
"LUBERAN akan menjadi agenda rutin bulanan di desa-desa wilayah Kabupaten Madiun. Kami ingin membangun tradisi diskusi agar masyarakat berani bersuara terhadap kebijakan yang dirasa tidak berpihak pada realitas hidup mereka," pungkas Guntur.
Melalui forum ini, mahasiswa mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap arah kebijakan nasional agar lebih tepat sasaran demi memenuhi amanat Pasal 31 dan 34 UUD 1945.(hen)
What's Your Reaction?

