Keluhkan Biaya Pindah Trafo PLN Rp80 Juta, Warga Banyubang Lamongan Mengadu ke Armuji
Persoalan ini mencuat setelah video percakapan antara warga dan Cak Ji viral di media sosial. Warga merasa keberatan karena pihak PLN dilaporkan meminta biaya sebesar Rp80 juta untuk menggeser posisi trafo besar yang dinilai menghambat proses pembangunan masjid.
Lamongan, (afederasi.com) – Warga Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, melayangkan keluhan terkait besarnya biaya pemindahan trafo PLN yang berada di area Masjid At-Taqwa. Aduan ini disampaikan langsung kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji, saat tokoh yang akrab disapa Cak Ji tersebut berkunjung ke wilayah tersebut dan di unggah ke akun youtube pribadinya pada Rabu, 1 April 2026.
Persoalan ini mencuat setelah video percakapan antara warga dan Cak Ji viral di media sosial. Warga merasa keberatan karena pihak PLN dilaporkan meminta biaya sebesar Rp80 juta untuk menggeser posisi trafo besar yang dinilai menghambat proses pembangunan masjid.
Saat ini, Masjid At-Taqwa tengah dalam proses renovasi besar-besaran untuk pengembangan struktur bangunan bertingkat. Posisi trafo yang berada tepat di halaman depan masjid dianggap menjadi ancaman serius bagi keselamatan pekerja konstruksi maupun jamaah.
"Warga khawatir kalau bangunan semakin tinggi, jaraknya terlalu dekat dengan aliran listrik. Ini risiko besar bagi keselamatan, apalagi lokasinya di rumah ibadah," ungkap salah satu perwakilan warga dalam video tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Cak Ji yang saat itu sedang berada di Lamongan untuk agenda panen durian di kediaman Pak Solahudin, menyatakan komitmennya untuk membantu menjembatani komunikasi dengan pihak berwenang di Kabupaten Lamongan.
Cak Ji menegaskan bahwa beban biaya sebesar itu sangat memberatkan warga, terlebih untuk kepentingan fasilitas umum dan tempat ibadah.
"Wong-wong gak duwe duit terus laporan aku, engko tak telpon wakil bupatine (Orang-orang tidak punya uang terus lapor ke saya, nanti saya telepon Wakil Bupatinya)," tegas Armuji dengan dialek khasnya.
Langkah ini diambil dengan harapan adanya diskon atau penghapusan biaya pemindahan (shifting) fasilitas publik tersebut. Mengingat masjid merupakan area sosial, warga berharap PLN dapat lebih bijak dalam menetapkan tarif pemindahan aset demi kelancaran pembangunan tempat ibadah.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu koordinasi lebih lanjut antara pihak Pemkab Lamongan dengan PLN wilayah setempat guna mencari titik temu atas permasalahan biaya tersebut. (yan)
What's Your Reaction?



