Kecamatan Puncu Masih Banyak Penjual Miras, Polisi Sita 80 Botol

Kediri, (afederasi.com) - Wilayah Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri masih terdapat peredaran minuman keras (miras) secara diam-diam.
Hal ini terungkap usai jajaran Polsek Puncu menggelar operasi miras selama sepekan terakhir. Hasilnya, sebanyak 80 botol berisi miras berbagai merek diamankan dari beberapa toko berkedok kelontong.
"Dalam operasi ini sekitar 12 warung dari penjual yang telah di geledah oleh petugas polisi. Total ada 80 botol miras yang berhasil diamankan," jelas Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro, Kamis (30/3/2023).
Dari berbagai jenis miras yang diamankan sebanyak 80 botol itu diantaranya merk kuntul bintang, anggur merah, dan arak jowo.
AKP Gatot mengungkapkan, operasi miras ini ditujukan tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari pengaruh miras. Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Dimana nantinya bisa terjadi adanya perkelahian ataupun tindakan kriminal lainya. Maka dari itu, operasi ini diharapkan bisa menghindari dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Puncu.
"Saya berharap dengan adanya operasi pekat ini suasana menjadi lebih aman," ungkap AKP Gatot.
Giat operasi dan razia miras kali ini, tambah Gatot bakal terus dilakukan. Masyarakat yang merasa terganggu dengan peredaran miras ilegal di dekat tempat tinggalnya bisa langsung menghubungi petugas kepolisian atau Bhabinkamtibmas di desa masing-masing.
"Laporkan setiap permasalahan yang ada di Kecamatan Puncu, kami berharap selama bulan ramadhan ini jenis miras dan tindakan kriminalitas lainya bisa hilang," tandasnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?






