2 Pekan Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Tulungagung Ungkap 189 Kasus, Miras Mendominasi

30 Mar 2023 - 17:22
2 Pekan Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Tulungagung Ungkap 189 Kasus, Miras Mendominasi
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto ketika memimpin jalannya konferensi pers, (rizki! /afederasi.com)
2 Pekan Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Tulungagung Ungkap 189 Kasus, Miras Mendominasi

Tulungagung, (afederasi.com) - Dua pekan menjalankan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023, Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung berhasil, mengungkap 189 kasus, yang didominasi kasus peredaran minuman keras (miras). 

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto menjelaskan, Operasi Pekat itu dijalankan sejak Jumat (17/3/2023) sampai dengan Selasa (28/3/2023).

Hasilnya terdapat 189 kasus yang berhasil diungkap petugas yang mana terdapat 198 tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Secara rinci, sebanyak 162 kasus tergolong ke dalam tindak pidana ringan (Tipiring), sedangkan untuk 36 kasus tergolong berlanjut ke tahap penyidikan.

Diketahui, dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, yang paling mendominasi justru merupakan kasus pesta miras.

"Kasus paling banyak yakni pesta miras yang mana cukup miris memang, karena pelakunya merupakan anak-anak," jelas AKBP Eko Hartanto, Kamis (30/3/2023).

Secara rinci, 189 kasus itu terdiri dari delapan kasus perjudian, lima kasus kepemilikan bahan peledak petasan, 40 kasus premanisme, satu kasus kejahatan jalanan (Crime Street), 12 kasus peredaran miras, dan 116 kasus pesta miras.

"Untuk kasus pesta miras ini tergolong kasus tipiring," jelasnya. 

Melalui tangan para pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sembilan unit sepeda motor, dua unit mobil, 21 unit ponsel pintar, serta uang tunai lebih dari Rp 7 juta dan berbagai barang bukti lainnya.

"Termasuk barang bukti botol miras sebanyak 1.100 botol berbagai merk juga kami amankan untuk nantinya dimusnahkan," ungkapnya.

Disinggung terkait banyaknya kasus pesta miras, Eko menjelaskan, hal ini tentunya menjadi perhatian oleh Polres Tulungagung mengingat pelakunya merupakan anak generasi muda.

Pihaknya sangat menyayangkan para generasi muda yang seharusnya menjadi pemuda unggul justru asik pesta miras. Mengingat miras sendiri sering kali merusak masa depan generasi bangsa.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar para orang tua ikut berperan dalam memantau kegiatan anak-anaknya.

Mengingat kasus tersebut justru lebih didominasi oleh pemuda, dengan begitu diharapkan agar para orang tua segera mencari atau meminta mereka untuk pulang apabila belum pulang meski sudah lewat pukul 22.00 WIB.

"Orang tua harus peduli dengan anaknya, agar mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang negatif," pungkasnya.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow