Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar Diperiksa Sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Pemerasan
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, telah menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL
Jakarta, (afederasi.com) - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, telah menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu (11/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.30 WIB.
"Pemeriksaan selesai sekitar pukul 22.30 WIB. Total pemeriksaan berlangsung selama 7 jam," ujar Ade kepada wartawan, termasuk Suara.com, pada malam hari tersebut seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Walaupun Irwan Anwar telah menjalani pemeriksaan yang cukup panjang, tidak ada laporan mengenai keluarnya Irwan dari gedung pemeriksaan. Ade menjelaskan bahwa Irwan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari tahap penyidikan.
Perlu diingat bahwa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi unsur pidana di balik kasus pemerasan tersebut.
Selama tahap penyelidikan, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk SYL, sopir, dan ajudannya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini. "Kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (11/10/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


