Jual Bubuk Mercon via COD, Pemuda Pucanglaban Diciduk Polisi

19 Feb 2025 - 17:47
Jual Bubuk Mercon via COD, Pemuda Pucanglaban Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Pucanglaban, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com)Seorang pemuda berinisial MCD (19), warga Dusun Rowoagung, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan memperjualbelikan bubuk mesiu untuk mercon. Ia diamankan oleh Polsek Pucanglaban dalam Operasi Cipta Kondisi pada Senin (17/2/2025) malam.

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menjelaskan bahwa penangkapan MCD bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli bubuk mercon yang dilakukan secara diam-diam. Mendapat informasi tersebut, petugas segera bergerak dan mendatangi rumah pelaku.

"Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua kilogram bubuk mesiu yang disimpan dalam sebuah kardus di rumah pelaku," ujar Ipda Nanang, Rabu (19/2/2025).

Saat diinterogasi, MCD mengakui bahwa dirinya memang menjual bubuk mesiu khusus untuk pembuatan mercon. Ia bahkan mengaku sering melakukan transaksi menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) untuk menghindari kecurigaan aparat.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menjual bubuk mesiu dengan harga Rp 250 ribu per kilogram. Dari barang bukti yang diamankan, total nilai transaksi mencapai Rp 500 ribu," jelasnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pucanglaban guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam pasal terkait kepemilikan bahan peledak ilegal yang dapat dikenakan sanksi tegas.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan bahan peledak, karena selain membahayakan diri sendiri juga bisa berakibat fatal bagi orang lain," pungkasnya.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow