Temukan Peredaran Pil Ekstasi di Tulungagung, BNNK Soroti Tempat Hiburan Malam

Tulungagung, (afederasi.com) - Peredaran pil ekstasi di Tulungagung semakin mengkhawatirkan. Hal ini berdasarkan barang bukti pil ekstasi atau ineks yang telah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung sepanjang tahun 2024.
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, menegaskan bahwa kondisi ini membutuhkan perhatian serius, terutama karena pil ekstasi sering ditemukan di tempat-tempat hiburan malam.
"Sepanjang tahun ini, kami menyita 10 butir pil ekstasi dari sejumlah tersangka narkoba," ungkap Rose di kantor BNNK Tulungagung, Jumat (27/12/2024).
Rose menjelaskan, peredaran pil ekstasi kini tidak hanya terbatas di kota besar, tetapi mulai merambah Tulungagung. "Kita harus lebih waspada, terlebih Polres Tulungagung juga menemukan pil serupa dari para tersangka narkoba," ujarnya.
Selain pil ekstasi, BNNK Tulungagung juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap dua kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Dari kasus tersebut, pihaknya mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti berupa 127,02 gram sabu dan berbagai jenis obat terlarang.
"Barang bukti lain yang kami sita meliputi satu lembar Alprazzolam, 27 lembar Arrax, 20 lembar Riklona Clonazepam, serta 68 ribu butir pil Double L," jelas Rose.
Pil Double L menjadi perhatian utama karena potensi bahayanya yang masif. "Dengan asumsi setiap orang mengonsumsi lima butir, kami berhasil menyelamatkan hampir 14 ribu orang dari paparan narkoba," imbuhnya.
Dalam analisisnya, BNNK Tulungagung memetakan enam kecamatan sebagai daerah dengan kategori bahaya narkotika, yaitu Kedungwaru, Tulungagung, Bandung, Boyolangu, Ngantru, dan Ngunut. Dua kecamatan, Campurdarat dan Karangrejo, dikategorikan waspada, sementara enam kecamatan lainnya berada dalam kategori siaga.
Meski demikian, masih ada lima kecamatan yang terdata sebagai zona aman tanpa kasus narkoba, yakni Gondang, Pucanglaban, Pagerwojo, Sendang, dan Tanggunggunung.
BNNK Tulungagung mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika. Rose juga menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran narkoba.
"Upaya pencegahan dan edukasi harus terus digalakkan, terutama di daerah rawan," tutupnya.(dn)
What's Your Reaction?






