Cemburu Membabi Buta, Pemuda Situbondo Aniaya Pacar dan Adiknya

Situbondo, (afederasi.com) – Aksi penganiayaan brutal terjadi di Situbondo. Seorang pemuda berinisial MI (19) harus berurusan dengan polisi setelah tega menganiaya pacarnya sendiri serta adik pacarnya yang masih berusia 11 tahun.
Peristiwa itu terjadi Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di jalan masuk Perumahan Puri Indah, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa pelaku yang berasal dari Sumenep dan kini berdomisili di Situbondo itu diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat melancarkan aksinya.
“Korban berinisial DE dipukul berkali-kali di bagian kepala, wajah, dan punggung menggunakan tangan mengepal,” ujar Agung, Senin (22/9/2025).
Namun, amukan pelaku tak berhenti di situ. Adik korban berinisial CL (11) juga menjadi sasaran lantaran berusaha menghubungi keluarga untuk meminta pertolongan. Bocah malang itu mengalami luka di dahi dan trauma psikologis akibat tindak kekerasan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan itu dipicu oleh rasa cemburu pelaku setelah mengetahui pacarnya sempat pergi ke rumah teman. Kondisi pelaku yang tengah mabuk diduga memperburuk situasi hingga berujung kekerasan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, pakaian korban, serta hasil visum yang memperkuat adanya tindak pidana.
“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan,” tegas Agung.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk kondisi psikologis korban yang masih trauma. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Semua persoalan sebaiknya diselesaikan lewat komunikasi dan musyawarah,” pungkasnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?






