Dibungkus Kardus Ekspedisi, 96 Ribu Pil Okerbaya Gagal Beredar di Situbondo

Situbondo, (afederasi.com) – Upaya peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo. Seorang pria berinisial DA (42) alias Pentol tak berkutik ketika diringkus usai menerima paket berisi 96 ribu butir pil Trex yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (19/9/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB, tepat di samping kantor jasa ekspedisi di Jalan Raya Kalibagor, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi, mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman paket mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan tiga kardus besar yang ternyata berisi ribuan butir pil siap edar.
“Modus yang digunakan tersangka yakni memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengedarkan Okerbaya dalam jumlah masif. Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan 96 ribu butir pil Trex,” jelas Luthfi, Senin (22/9/2025).
Barang bukti yang diamankan polisi berupa tiga kardus berisi 96 kaleng, di mana masing-masing kaleng berisi 1.000 butir pil Trex. Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone, sepeda motor, STNK, kartu ATM, plastik, hingga aluminium foil yang digunakan untuk menunjang aksi tersangka.
Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan turut menemukan narkotika lain berupa sisa sabu seberat 0,11 gram serta tiga lintingan ganja seberat 1,95 gram.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait distribusi farmasi ilegal, serta UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk kepemilikan sabu dan ganja. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegas Luthfi.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap berbagai modus peredaran narkoba, termasuk lewat jalur ekspedisi.
“Polres Situbondo tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba maupun Okerbaya. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan pengiriman paket yang mencurigakan,” pungkasnya. (vya/dn)
What's Your Reaction?






