Jalan Poros Desa Jadi Prioritas Utama, Bupati Yani Siap Tuntaskan Perbaikan Secara Bertahap
“Alhamdulillah, kami dan DPRD memiliki pandangan yang sama. Fokus pembangunan diarahkan pada jalan poros desa. Hampir seluruh kecamatan memang membutuhkan penanganan prioritas,” ujarnya.
Gresik, (afederasi.com) – Keluhan masyarakat soal jalan poros desa rusak mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gresik. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama DPRD Gresik sepakat menjadikan pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) sebagai prioritas utama pembangunan daerah pada 2026-2027, meski kebutuhan anggarannya mencapai Rp2,8 triliun.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Publik bertema Sinergi DPRD Gresik dan KWGe dalam Mengawal Pembangunan Jalan Desa yang digelar Komunitas Wartawan Grissee (KWGe) di Gedung GNI Gresik, Selasa (02/06/2026).
Gus Yani sapaan akrab Bupati mengatakan, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, pemerintah kabupaten memiliki peran lebih besar dalam menangani jalan poros desa. Karena itu, Pemkab Gresik mulai memetakan kondisi jalan di seluruh kecamatan untuk menentukan skala prioritas pembangunan.
“Alhamdulillah, kami dan DPRD memiliki pandangan yang sama. Fokus pembangunan diarahkan pada jalan poros desa. Hampir seluruh kecamatan memang membutuhkan penanganan prioritas,” ujarnya.
Menurut Gus Yani, keterbatasan fiskal daerah membuat pembangunan tidak bisa dilakukan sekaligus. Pemkab akan memprioritaskan ruas jalan dengan tingkat kerusakan paling berat dan mobilitas masyarakat yang tinggi agar manfaatnya bisa segera dirasakan.
Gus Yani mencontohkan pembangunan Jalan Menganti yang sempat dianggap sulit direalisasikan. Namun karena dikerjakan secara bertahap, hasilnya kini mulai terlihat dan dirasakan masyarakat. Pola serupa akan diterapkan dalam pembangunan jalan poros desa di berbagai wilayah.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap percepatan pembangunan JPD.
Namun Syahrul mengingatkan bahwa total kebutuhan anggaran penanganan jalan poros desa diperkirakan mencapai Rp2,8 triliun sehingga pembangunan harus dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Kuncinya adalah menentukan prioritas. Karena kemampuan anggaran daerah terbatas sementara kebutuhan di lapangan sangat besar,” kata Syahrul.
Selain mendorong percepatan pembangunan, Syahrul juga mengajak masyarakat kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga infrastruktur desa.
"Pembangunan jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang," tandas Syahrul.(frd)
What's Your Reaction?



