Jaga Kekhusyukan Jelang Ramadan, Polres Situbondo Ringkus Pengepul Judi Togel di Jangkar

16 Feb 2026 - 11:01
Jaga Kekhusyukan Jelang Ramadan, Polres Situbondo Ringkus Pengepul Judi Togel di Jangkar
Barang bukti togel saat diamankan resmob (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo terus mengintensifkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) guna menjamin kondusivitas menjelang bulan suci Ramadan.

Dalam operasi terbaru melalui skema patroli Kring Serse, Unit Resmob berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat menjadi pengepul judi toto gelap (togel) jenis Hongkong (HK) di wilayah Kecamatan Jangkar.

Tersangka yang diketahui berinisial SA (45), warga setempat, tidak berkutik saat disergap petugas di sebuah warung yang disinyalir menjadi lokasi transaksi haram tersebut. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya praktik perjudian di lingkungan pemukiman mereka.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas perjudian tersangka. Barang bukti tersebut meliputi satu unit ponsel merek Nokia yang digunakan untuk komunikasi transaksi, uang tunai senilai Rp 177.000, tiga lembar kertas berisi rekapan nomor togel, serta satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengonfirmasi bahwa penindakan ini adalah bagian dari komitmen institusinya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang bersih dari praktik perjudian, terutama saat umat Muslim bersiap menyambut bulan suci.

"Anggota kami di lapangan tengah melaksanakan patroli Kring Serse saat menerima aduan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan dan pengintaian, tersangka kedapatan sedang melayani pembeli nomor togel dengan bukti catatan angka di kertas serta sejumlah uang tunai," ujar AKP Agung Hartawan saat memberikan keterangan pada Senin (16/02/2026).

AKP Agung secara tegas menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Situbondo. Ia menambahkan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersangka.

"Patroli Kring Serse akan terus kami masifkan secara rutin, terutama di titik-titik yang dianggap rawan. Langkah preventif dan represif ini kami lakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk, tanpa gangguan dari penyakit masyarakat seperti perjudian ini," tegasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka SA kini terancam dijerat dengan Pasal 426 KUHP terkait tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow