Trijanto: Ketika Hukum Dibelokkan, Demokrasi Kehilangan Nafasnya
 
                                    Blitar, (afederasi.com) – Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan demokrasi di Indonesia, suara Trijanto kembali menggelegar. Aktivis hukum dan Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar itu menegaskan bahwa negeri ini sedang kehilangan arah karena hukum semakin tunduk pada syahwat kekuasaan.
Pernyataan Trijanto yang dituangkan dalam opininya bertajuk "Politik Harus Tunduk pada Hukum, Bukan Sebaliknya", menyindir keras arah penegakan hukum yang kian menjauh dari prinsip keadilan. Menurut Trijanto, hukum hari ini lebih sering dijadikan alat kuasa ketimbang sebagai pagar peradaban.
Bagi Trijanto, relasi antara politik dan hukum seharusnya bersifat korektif, bukan subordinatif. Hukum memang lahir dari rahim politik, namun setelah disahkan, kata Trijanto, hukum harus menjadi acuan yang mengikat semua, termasuk para politisi yang melahirkannya.
Dalam penjelasannya, Trijanto mengutip pemikiran Hans Kelsen tentang sistem hukum yang bersifat hierarkis. Trijanto mengingatkan bahwa konstitusi adalah norma tertinggi yang tidak bisa ditekuk demi kepentingan segelintir elit kekuasaan.
Trijanto menyoroti praktik-praktik manipulatif yang membajak fungsi hukum, dari pengesahan undang-undang kilat hingga kriminalisasi lawan politik. Menurut Trijanto, praktik ini tidak hanya merusak institusi hukum, tapi juga menggerus legitimasi demokrasi secara perlahan.
“Trijanto melihat titik kritis ketika hukum tidak lagi menghadirkan rasa adil,” tulisnya. Ketika itu terjadi, lanjut Trijanto, rakyat tak lagi percaya dan memilih menjauh dari proses demokrasi, menciptakan kekosongan partisipasi yang berbahaya bagi masa depan bangsa.
Dalam narasinya, Trijanto menyentil Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kepastian hukum sebagai hak dasar setiap warga negara. Namun, Trijanto menyebut realitas di lapangan justru mencerminkan diskriminasi hukum yang semakin kasat mata.
Trijanto menyampaikan bahwa hukum kehilangan wajah adilnya karena terlalu lama dijadikan alat transaksional. Oleh karena itu, Trijanto menyerukan kebangkitan kesadaran kolektif, mengajak masyarakat untuk tak diam saat hukum dipermainkan.
“Kita tidak boleh menyerah,” tegas Trijanto. Ia mengajak semua elemen—akademisi, mahasiswa, jurnalis, tokoh agama—untuk aktif mengawasi politik dan hukum. Seruan Trijanto itu bukan sekadar kritik, tapi panggilan moral agar bangsa ini kembali ke rel keadilan.
Di akhir pernyataannya, Trijanto menyindir tajam atmosfer politik yang lebih mirip drama televisi. “Kalau begini terus, rakyat hanya bisa bertanya: ini negara apa sinetron?” ucap Trijanto, menggemakan kegelisahan banyak orang.
Menurut Trijanto, negara bukan panggung drama penuh intrik, melainkan rumah hukum yang harus menjamin keadilan. Dan selama hukum terus dilecehkan, Trijanto menegaskan bahwa demokrasi akan terus sesak napas, sementara rakyat hanya menjadi penonton kisah yang tak mereka tulis.
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            