GMNI Geruduk DPRD Trenggalek: Tuntut Revisi UU TNI dan Soroti Supremasi Sipil

Puluhan mahasiswa GMNI Trenggalek menggelar aksi di DPRD, menuntut revisi UU TNI dan Perpol No. 10 Tahun 2025 demi menjaga supremasi sipil dan keadilan hukum

14 Apr 2026 - 09:27
GMNI Geruduk DPRD Trenggalek: Tuntut Revisi UU TNI dan Soroti Supremasi Sipil
GMNI Trenggalek saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Trenggalek (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) – Gelombang aspirasi mahasiswa memadati depan Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek pada Rabu (14/4/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Trenggalek datang membawa tuntutan krusial terkait reformasi hukum dan penguatan supremasi sipil di Indonesia.

Dalam aksi damai tersebut, orator bergantian menyuarakan kegelisahan mereka mengenai tumpang tindih peran aparat di ranah publik. GMNI mendesak pemerintah dan DPR RI segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang TNI serta Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai perlu dievaluasi kembali.

Koordinator GMNI Trenggalek, Rian Firmansah, menegaskan bahwa poin utama kedatangan mereka adalah untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, terutama terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andri Yunus. Mereka menuntut agar proses peradilan kasus tersebut tidak dilakukan di peradilan militer.

"Kami mendesak peradilan kasus Andri Yunus dipindah ke peradilan sipil agar masyarakat bisa mengawasi langsung prosesnya," tegas

Rian saat ditemui usai aksi. Menurutnya, keterbukaan ini penting agar putusan pengadilan nantinya dapat diterima semua pihak tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyambut baik kehadiran para mahasiswa. Ia menilai semangat kritis mahasiswa merupakan sinyal positif bagi demokrasi di daerah. Doding sepakat bahwa penempatan aparat di wilayah sipil yang berlebihan berpotensi menggerus nilai demokrasi.

"Jika terlalu banyak aparat masuk ke wilayah sipil, supremasi sipilnya akan semakin hilang," ujar Doding di hadapan massa. Ia menambahkan bahwa sebagai negara demokrasi, penguatan seharusnya bertumpu pada institusi sipil, bukan pada penguatan supremasi aparat di sektor non-pertahanan.

Doding berjanji tidak akan mendiamkan aspirasi tersebut. Lantaran kewenangan perubahan undang-undang berada di tingkat pusat, DPRD Trenggalek berkomitmen untuk segera meneruskan tuntutan GMNI ke DPR RI di Jakarta.

"Aspirasi ini akan segera kami tindak lanjuti dan kami kirimkan ke DPR RI sebagai pihak yang berwenang," pungkasnya.

Aksi tersebut berakhir dengan tertib setelah para mahasiswa mendapatkan jaminan bahwa suara mereka akan dikawal hingga ke tingkat nasional.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow