Banyak yang Tidak Tahu SILPA BLUD di Pacitan Capai Rp11,9 Miliar
Pacitan, (afederasi.com) – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan di Kabupaten Pacitan pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp11,9 miliar.
Angka tersebut mendapat sorotan dari Ketua PMII Pacitan, Sunardi, yang mempertanyakan efektivitas pemanfaatan anggaran di tengah kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang masih tinggi.
Menurutnya, besarnya SiLPA di sektor kesehatan seharusnya menjadi bahan evaluasi serius, mengingat BLUD merupakan unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kalau masih ada sisa anggaran cukup besar, sementara layanan kesehatan masih banyak dikeluhkan, ini perlu dipertanyakan. Apakah perencanaannya yang kurang matang atau pelaksanaannya yang tidak maksimal,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Ardya Rossy Febyan Bollang, menjelaskan bahwa secara keseluruhan SiLPA tahun 2025 mencapai Rp56,6 miliar, terdiri dari SiLPA terikat sebesar Rp25,48 miliar dan SiLPA bebas Rp31,07 miliar.
“Untuk BLUD itu sekitar Rp11,9 miliar. Dana tersebut bersumber dari layanan kesehatan seperti puskesmas dan RSUD, dan sifatnya harus kembali lagi ke BLUD,” katanya.
Ia menerangkan, SiLPA terbagi menjadi dua kategori, yakni yang berasal dari efisiensi dan yang muncul karena kegiatan tidak terlaksana.
Menurutnya, SiLPA dari efisiensi masih dapat dinilai positif, sementara yang disebabkan tidak terlaksananya program menjadi catatan dalam pelaksanaan anggaran.
“Kalau program tidak terlaksana, itu juga masuk SiLPA, tapi output-nya tidak ada. Itu yang kurang baik,” jelasnya.
Meski sebagian besar SiLPA disebut berasal dari sisa kontrak pekerjaan dan pengadaan, besarnya angka pada sektor kesehatan tetap menimbulkan pertanyaan.
Mengingat BLUD merupakan unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti puskesmas dan rumah sakit daerah.
Di sisi lain, berbagai kebutuhan layanan kesehatan masih dirasakan masyarakat, mulai dari pelayanan hingga fasilitas penunjang.
Kondisi ini memunculkan pandangan bahwa pemanfaatan anggaran di sektor tersebut belum sepenuhnya optimal.
Lebih lanjut, Ardya menyebut bahwa dana SiLPA yang tersimpan di kas daerah maupun kas BLUD berpotensi menghasilkan bunga.
Namun, ia menegaskan bahwa besar kecilnya SiLPA tidak memiliki standar baku dan harus dilihat secara proporsional.
“Kalau SiLPA itu tersimpan, otomatis ada bunga. Tapi apakah itu baik atau tidak, tergantung proporsinya,” ungkapnya.
Ke depan, SiLPA tersebut akan digunakan dalam perubahan APBD.
Khusus untuk SiLPA bebas, penggunaannya akan dibahas bersama DPRD dan diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Pemanfaatan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program prioritas daerah tetap berjalan sesuai perencanaan.
Terutama, alokasi SiLPA bebas akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang masih belum tercapai pada tahun sebelumnya.
Di sisi lain, adanya SiLPA BLUD menjadi perhatian tersendiri, mengingat dana tersebut berasal dari sektor layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dengan demikian, peran Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Pacitan menjadi penting dalam memastikan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.(fer)
What's Your Reaction?



