Gandeng Bea Cukai hingga Linmas, Satpol PP Situbondo Intensifkan Razia Rokok Ilegal
Satpol PP Situbondo maksimalkan DBHCHT Rp2 miliar untuk sosialisasi hingga operasi gabungan bersama Bea Cukai Jember demi berantas rokok ilegal.
Situbondo, (afederasi.com) — Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Mengandalkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp2 miliar, rangkaian program pencegahan hingga penindakan hukum terus digulirkan sejak Mei 2026.
Kepala Satpol PP Situbondo, Sruwi Hartanto, menjelaskan bahwa dana miliaran rupiah tersebut dialokasikan secara proporsional. Anggaran itu tidak hanya difokuskan untuk operasi penindakan di lapangan, melainkan juga memperkuat edukasi publik guna menekan mata rantai peredaran rokok tanpa cukai.
"Anggaran DBHCHT kami gunakan untuk sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait rokok ilegal," ujar Sruwi, Senin (20/7/2026).
Selain sosialisasi, anggaran tersebut turut membiayai pengumpulan informasi melalui Sistem Informasi Rokok Ilegal (SIROLEK). Pihaknya juga rutin menggelar operasi gabungan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jember serta aparat penegak hukum terkait.
Dalam memperluas jangkauan pengawasan, Satpol PP melibatkan berbagai elemen masyarakat. Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di berbagai desa turut diberdayakan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendeteksi peredaran barang ilegal tersebut. Tidak ketinggalan, peningkatan kapasitas personel operasional juga menjadi prioritas.
Sejak operasi dimulai pada Mei 2026, tim gabungan telah menyisir berbagai wilayah di Kabupaten Situbondo. Sejumlah barang bukti rokok ilegal pun berhasil diamankan dari tangan pelaku.
"Barang bukti rokok ilegal yang kami temukan sementara ini sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Jember untuk proses lebih lanjut," tegasnya.
Sruwi menambahkan, penindakan di lapangan dilakukan secara terarah dan berbasis data. Seluruh kecamatan di Situbondo berpotensi menjadi sasaran berdasarkan informasi akurat dari aplikasi SIROLEK serta laporan jaringan informan.
"Fokus kami seluruh kecamatan. Penentuan titik operasi mengacu pada data SIROLEK karena kami juga mendapatkan informasi dari beberapa informan," pungkasnya.
Melalui sinergi lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkab Situbondo optimistis peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat bagi industri tembakau legal.(vya/dn)
What's Your Reaction?

