Evaluasi Kamtibmas 2025, Kasus Pelanggaran Miras Naik Signifikan
Pacitan, (afederasi.com) – Polres Pacitan merilis hasil evaluasi situasi kamtibmas tahun 2025 pada Senin 29 Desember 2025.
Dalam laporan tahunan tersebut Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa pelanggaran minuman keras atau miras tercatat mengalami kenaikan yang sangat tinggi sepanjang tahun ini.
Data Polres menunjukkan jumlah penindakan miras pada tahun 2025 mencapai 73 kasus. Angka ini naik tajam dibanding tahun 2024 yang hanya tercatat 11 kasus.
Kenaikan tersebut menjadikan miras sebagai pelanggaran tipiring dengan jumlah kasus paling banyak selama tahun 2025.
“Pelanggaran miras meningkat cukup drastis. Hal ini kami jadikan perhatian serius. Karena miras sering menjadi pemicu timbulnya gangguan kamtibmas,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Selain pelanggaran miras kasus mabuk di tempat umum juga sedikit meningkat. Tahun 2024 tercatat 17 kasus.
Pada tahun 2025 jumlahnya naik menjadi 18 kasus. Sementara jenis pelanggaran lain masih relatif stabil tanpa lonjakan yang berarti.
Secara umum Polres Pacitan mencatat bahwa angka tindak pidana selama tahun 2025 turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah kasus pada tahun 2024 mencapai 105 kasus. Pada tahun 2025 turun menjadi 86 kasus. Penurunan cukup besar terjadi pada kasus narkotika.
Dari 31 kasus pada tahun 2024 turun menjadi 19 kasus pada tahun 2025. Namun Polres juga mencatat adanya kenaikan pada sebagian jenis kejahatan seperti pencurian dan kejahatan terhadap anak sehingga tetap memerlukan perhatian.
Pada sektor lalu lintas Polres Pacitan mencatat perkembangan yang cukup positif. Jumlah kecelakaan lalu lintas turun dari 364 kejadian pada tahun 2024 menjadi 343 kejadian pada tahun 2025.
Penurunan besar tampak pada jumlah korban meninggal dunia. Tahun 2024 tercatat 45 orang. Tahun 2025 turun menjadi 26 orang.
Polres menilai tren penurunan kecelakaan lalu lintas tidak lepas dari kegiatan edukasi keselamatan berkendara serta penguatan langkah penegakan hukum di lapangan.
Meski begitu kewaspadaan masyarakat tetap dibutuhkan. Mengingat angka kerugian materi akibat kecelakaan masih cukup tinggi sepanjang tahun 2025.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus ditingkatkan.
Termasuk pengawasan terhadap peredaran miras yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Polres juga mengajak warga untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif di seluruh wilayah Pacitan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara polisi dan warga tetap menjadi kunci,” tambahnya.
Melalui rilis evaluasi ini Polres Pacitan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan.
Termasuk penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas. Tujuannya untuk menjaga rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Pacitan.(Feri)
What's Your Reaction?


