DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rancangan Awal RPJPD
Trenggalek, (afederasi.com) - DPRD Trenggalek mengadakan rapat paripurna pada Senin (29/1/2024), dengan fokus membahas rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Trenggalek untuk periode 2025-2045.
Rapat tersebut juga mencakup pembentukan tim pembahas rancangan awal RPJPD.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, serta Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, menjelaskan bahwa fokus rapat ini adalah visi misi bupati, yang selanjutnya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas aspek teknisnya.
"Setelah pembahasan awal, rancangan awal akan dikirim kepada gubernur. Kemudian, Pansus yang dibentuk oleh DPRD akan membahas penjabaran rancangan awal RPJPD tersebut," ungkap Samsul Anam.
Visi misi bupati, menurut Samsul Anam, terkait dengan menjaga lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan dalam 20 tahun ke depan. RPJPD akan diuraikan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun, dan selanjutnya dibagi menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahun.
Samsul menambahkan bahwa RPJPD memberikan kerangka pembangunan Kabupaten Trenggalek selama 20 tahun ke depan, menentukan arah pembangunan dan visi masa depan.
"Pembahasan ini bersifat makro dan lebih teknis pada RPJMD," pungkasnya. (pb/dn)
What's Your Reaction?



