DPRD Situbondo Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Arahkan Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Peningkatan SDM

08 Jul 2025 - 17:22
DPRD Situbondo Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Arahkan Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Peningkatan SDM
Wabup Situbondo saat menyampaikan nota KUA PPAS pada sidang paripurna di aula lantai 2 DPRD Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna penting dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (8/7/2025). Rapat yang digelar di aula lantai II Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mahbub Junaidi, dan dihadiri Wakil Bupati Situbondo, Hj. Ulfiyah.

Dalam sambutannya, Mahbub menyatakan optimisme bahwa pembahasan perubahan APBD 2025 dapat rampung pada akhir Juli dan disahkan pada awal Agustus. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dilanjutkan ke tingkat komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, hingga akhirnya disinkronkan di Badan Anggaran (Banggar) untuk pengesahan.

"Kami menargetkan penyelesaian lebih cepat dari batas waktu maksimal 30 September, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Mendagri tertanggal 11 Februari 2025 yang mendorong percepatan proses penganggaran pasca Pilkada," jelas Mahbub.

Sementara itu, Wakil Bupati Ulfiyah dalam paparannya menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bentuk respons atas dinamika nasional dan arah baru pembangunan pasca Pilkada 2024. Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah menginstruksikan agar daerah mengintegrasikan visi dan misi kepala daerah terpilih serta program prioritas nasional Asta Cita ke dalam dokumen perencanaan daerah.

"Rancangan perubahan KUA-PPAS ini tak hanya bersifat teknokratik, tapi juga strategis karena menjadi pijakan penyusunan RKA-SKPD dan rancangan APBD 2025," ujar Ulfiyah.

Ia menyebutkan bahwa tema pembangunan Kabupaten Situbondo tahun 2025 adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur sebagai Fondasi Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan."

Sejalan dengan tema tersebut, arah kebijakan pembangunan Situbondo 2025 difokuskan pada: Peningkatan kualitas layanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan; Penguatan UMKM untuk penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan; Peningkatan infrastruktur penunjang konektivitas sosial dan ekonomi; Produktivitas sektor pertanian, peternakan, dan perikanan demi ketahanan pangan; Tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, inovatif, dan adaptif; Serta penguatan ketahanan lingkungan dan penanggulangan bencana.

Dari sisi keuangan, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,746 triliun. Rinciannya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp300,25 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp1,446 triliun.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,851 triliun yang meliputi:Belanja operasional sebesar Rp1,428 triliun, belanja modal sebesar Rp166 miliar, belanja tak terduga Rp11,1 miliare, dan belanja transfer Rp245,8 miliar

Defisit anggaran sebesar Rp104,2 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024.

"Pertemuan hari ini sangat strategis. Setelah dua dokumen ini disepakati, maka akan menjadi fondasi utama penyusunan RKA-SKPD dan Rancangan APBD 2025," pungkas Ulfiyah.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow