Hari Kedua, KPK Periksa 7 Pejabat, Ada Ketua dan Bendahara KONI Lamongan
 
                                    Lamongan, (afederasi.com) - Setelah memeriksa lima pejabat di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, selama 11 jam di hari pertama, Senin (07/07/25). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap pejabat yang diduga terlibat korupsi anggaran pembangunan gedung Pemkab Lamongan, sebesar 151 miliar rupiah.
Pemeriksaan di hari kedua, Selasa 8 Juli 2025, Petugas Anti Rasuah memeriksa sebanyak tujuh orang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Lamongan. Diantaranya, mantan Kadispenda Kabupaten Lamongan, Heri Pranoto yang saat ini menjabat sebagai ketua KONI Kabupaten Lamongan, dan Laili Indayati, eks Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab Lamongan dan eks Wadir RSUD Lamongan, saat ini bendahara KONI Lamongan.
Berikut ini para saksi yang dipanggil KPK:
1. Mokh Sukiman PPK/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab Lamongan
2. Ahmad Abdillah Direktur PT Aagung Pradana Putra
3. Herman Dwi Haryanto General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya, 2015 sampai 2019
4. Muhammad Yanuar Marzuki Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019/Direktur CV Absolute
5. Naila Maharlika Kepala Subbagian Keuangan
6. Heri Pranoto Kepala DPKAD Kab Lamongan tahun 2017
7. Laili Indayati Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab Lamongan
Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan lantai 7, yang menelan 151 miliar rupiah, anggaran APBD 2017 hingga 2019.
Saat akan menjalani pemeriksaan, Heri Pranoto datang seorang diri ia membawa sebuah map berwarna biru dan mengenakan masker serta berbaju putih. Ia nampak menunggu seseorang yang mengantarkan kacamata di depan lobi pintu masuk pemkab Lamongan.
Ditemui wartawan, Heri mengaku jika dirinya hari ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh KPK. Pemeriksaan itu, kata Hari berkaitan dengan tupoksi dirinya saat menjabat sebagai Kepala Dispenda Lamongan pada tahun 2017 lalu.
"Iya mas hari ini diperiksa KPK terkait dengan gedung ini katanya dan saya tidak tahu sama siapa saja yang diperiksa hari ini," kata Heri saat ditemui wartawan.
Eks Kepala Dispenda Lamongan, Hari Pranoto akhirnya keluar dari gedung Pemkab Lamongan lantai 7, usai menjalani pemeriksaan selama 2 jam.
Heri Pranoto mengaku diperiksa oleh penyidik KPK selama lebih kurang 2 jam. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 hingga 13.00. "Tidak lama, sekitar 2 jam, mulai jam 11.00 sampai 13.00," kata Heri Pranoto kepada wartawan yang menunggu di depan gedung Pemkab Lamongan, Selasa (8/7/2025).
Terkait berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK, Heri tidak menyebut secara detail dan hanya menjawab jika pertanyaan yang diajukan tidak banyak. Ketika wartawan menyodorkan pertanyaan apakah ada 10 pertanyaan, Heri hanya menjawab tidak sampai 10 pertanyaan. "Tidak banyak, tidak sampai (10 pertanyaan)," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini hari kedua penyidik KPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan. KPK tengah mengusut perkara terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Hari ini, KPK memanggil 7 orang saksi terkait kasus tersebut. "KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 - 2019," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan. Namun belum dirincikan Budi materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di kantor Pemkab Lamongan," jelasnya.
Selain Heri, terlihat menunggu di lantai 7 gedung pemkab Lamongan Mokh Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang juga antri menunggu giliran diperiksa.
Ada 15 penyidik dari KPK RI yang melakukan pemeriksaan. KPK RI berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan pejabat selama 5 hari yang dimulai pada Senin 7 Juli hingga 11 Juli 2025. (Mif)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            