Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting, Bupati dan DPRD Kabupaten Madiun Teken Dua Raperda Strategis 

08 Jul 2025 - 13:23
Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting, Bupati dan DPRD Kabupaten Madiun Teken Dua Raperda Strategis 
Rapat paripurna penyerahan dua renpera di gedung DPRD Kabupaten Madiun. (DPRD for afederasi.com) 

Madiun, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Madiun bersama DPRD menandatangani dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (7/7/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Madiun di hadapan peserta rapat, yang terdiri dari anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tontro Pahlawanto, pimpinan OPD, camat, serta jajaran instansi vertikal.

Dua produk hukum daerah yang disepakati adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun Tahun 2025–2029. Keduanya menjadi landasan utama dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan tata kelola keuangan daerah.

Penyerahan simbolis dua dokumen Raperda oleh Ketua DPRD kepada Bupati Madiun sebagai langkah awal pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah secara resmi dan terukur.

Selain penandatanganan dua Raperda, rapat paripurna juga membahas penyampaian nota keuangan Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Tiga agenda penting ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan legislatif untuk menyelaraskan program kerja dengan kondisi fiskal yang dinamis.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada rakyat. Implementasi dari dua Raperda ini diharapkan membawa dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Madiun,” ujar Fery.

Ia juga menyatakan bahwa DPRD akan mencermati dengan saksama pengajuan perubahan APBD 2025, khususnya dalam menyikapi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Bupati Madiun menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran perlu dilakukan menyusul adanya efisiensi anggaran nasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi memperkuat kemandirian fiskal.

“Meski terdapat penyesuaian, visi dan misi pembangunan daerah tetap menjadi prioritas. Semua upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Madiun,” tegas Bupati Hari Wuryanto. (adv/hnd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow