DPRD Kabupaten Madiun Evaluasi Kinerja OPD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Dalam proses pendalaman, DPRD Madiun meminta setiap OPD menyusun laporan tertulis mengenai capaian program, penggunaan anggaran, serta hambatan yang dihadapi selama tahun anggaran 2025. Dokumen tersebut kemudian dicocokkan dengan laporan LKPJ yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.

11 Mar 2026 - 13:19
DPRD Kabupaten Madiun Evaluasi Kinerja OPD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Nampak anggota Komisi A DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat evaluasi LKPJ Bupati tahun 2025 di gedung DPRD setempat. (DPRD for afederasi.com) 

Madiun, (afederasi.com) — DPRD Kabupaten Madiun melalui Komisi A menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama 13 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Madiun sebagai bagian dari proses sinkronisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun 2025. Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian kinerja masing-masing OPD dalam pelaksanaan program selama satu tahun anggaran terakhir.

Dalam forum yang berlangsung Rabu (11/3/2026), DPRD Kabupaten Madiun menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan program dapat diidentifikasi sejak dini. Ketua Komisi A Purwadi menyatakan bahwa evaluasi ini bertujuan menemukan solusi terhadap hambatan yang terjadi sehingga tidak terulang pada tahun berikutnya.

Hasil rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Kabupaten Madiun itu nantinya akan dijadikan bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat panitia khusus (pansus) LKPJ 2025. Selain itu, temuan dalam evaluasi tersebut juga akan menjadi rujukan bagi fraksi-fraksi di legislatif dalam menyusun tanggapan resmi terhadap laporan kepala daerah.

Dalam proses pendalaman, DPRD Madiun meminta setiap OPD menyusun laporan tertulis mengenai capaian program, penggunaan anggaran, serta hambatan yang dihadapi selama tahun anggaran 2025. Dokumen tersebut kemudian dicocokkan dengan laporan LKPJ yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.

Selain menelaah pelaksanaan program daerah, DPRD Kabupaten Madiun juga menyoroti implementasi sejumlah program mandatori dari pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang hingga kini masih menghadapi kendala administratif.

Menurut penjelasan yang disampaikan dalam forum DPRD Madiun, persoalan utama program KDMP berkaitan dengan perizinan pemanfaatan lahan pertanian produktif. Kebijakan moratorium lahan baku sawah membuat sebagian izin belum dapat diterbitkan sehingga pelaksanaan program berjalan lebih lambat dari rencana.

Meski demikian, secara umum DPRD Kabupaten Madiun menilai capaian kinerja OPD dalam pelaksanaan APBD 2025 tidak menunjukkan persoalan serius. Namun terdapat beberapa catatan evaluasi yang perlu ditindaklanjuti, terutama terkait optimalisasi serapan anggaran dan peningkatan efektivitas program.

Pembahasan LKPJ yang difasilitasi DPRD Kabupaten Madiun ini tidak hanya dilakukan oleh Komisi A. Seluruh komisi di lembaga legislatif tersebut juga menggelar rapat serupa dengan mitra kerja masing-masing sebagai bagian dari rangkaian evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Rangkaian rapat dengar pendapat yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Madiun dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Maret 2026. Melalui forum ini, legislatif berharap proses evaluasi berjalan komprehensif sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan daerah pada tahun-tahun berikutnya. (upi) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow