Gebrakan Infrastruktur, Bupati Trenggalek Usulkan Perda Multiyears demi Proyek Tanpa Jeda

Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Multiyears atau kontrak tahun jamak guna memastikan program strategis daerah tidak terhambat oleh pendeknya siklus anggaran tahunan.

17 Mar 2026 - 13:23
Gebrakan Infrastruktur, Bupati Trenggalek Usulkan Perda Multiyears demi Proyek Tanpa Jeda
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat sambutan (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, melemparkan gagasan strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Pria yang akrab disapa Mas Ipin ini mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Multiyears atau kontrak tahun jamak guna memastikan program strategis daerah tidak terhambat oleh pendeknya siklus anggaran tahunan.

Usulan ini disampaikan Mas Ipin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2027 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (11/3/2026). Menurutnya, sistem penganggaran konvensional yang terbagi atas APBD Induk dan Perubahan sering kali menjadi kendala teknis di lapangan.

"Anggaran infrastruktur kita saat ini mencapai Rp 95 miliar. Angka ini naik signifikan, namun tidak bisa langsung dieksekusi karena harus melewati tahapan panjang dari lelang hingga kontrak," ujar Bupati Arifin dalam sambutannya.

Mas Ipin menyoroti bahwa keterlambatan eksekusi sering kali membuat harapan masyarakat tidak terpenuhi secara cepat. Terlebih pada siklus APBD Perubahan, waktu pengerjaan biasanya hanya menyisakan dua hingga tiga bulan sebelum tutup tahun. Kondisi ini membuat pemerintah daerah cenderung hanya bisa mengerjakan proyek-proyek darurat berskala kecil yang dampaknya kurang dirasakan luas oleh publik.

"Program yang datang mendekati akhir tahun anggaran sering kali tidak terserap optimal. Ini sangat disayangkan," tegasnya.

Melalui Perda Multiyears ini, Mas Ipin ingin memastikan proyek yang telah disepakati masyarakat dapat dikerjakan secara kontinu tanpa terputus pergantian tahun anggaran. Ia menekankan bahwa usulan ini dilempar dalam forum Musrenbang karena keputusan strategis daerah memerlukan persetujuan rakyat melalui perwakilan di legislatif.

"Jika masalah utama masyarakat adalah infrastruktur jalan, maka solusinya adalah menjadikan program strategis daerah sebagai proyek multiyears," tambahnya.

Ia mencontohkan, pengerjaan ruas jalan Ngetal-Kampak yang menggunakan skema tahun jamak terbukti jauh lebih efektif. Kontrak yang diteken pada Desember tahun lalu memungkinkan pekerjaan dimulai sejak Januari, sehingga progres saat ini sudah menyentuh angka 41 persen.

"Kalau menggunakan skema biasa, saat masyarakat minta jalan sekarang, saya tidak bisa langsung bangun. Harus ada proses lelang dan penyusunan dokumen yang membuat pengerjaan baru bisa dimulai bulan April," pungkas Mas Ipin.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow