DPRD Gresik Kawal Pembatalan PHK 500 Buruh Mi Sedaap

26 Feb 2026 - 17:26
DPRD Gresik Kawal Pembatalan PHK 500 Buruh Mi Sedaap
Pimpinan Dewan DPRD Gresik, Wakil Ketua Lutfi Dhawam dan Ahmad Nurhamim serta Sekretaris Komisi I Elvita Yuliati saat memberikan keterangan dalam pers rilis di kantor DPRD Gresik. (afederasi.com/ Fahrudin)

Gresik, (afederasi.com) – DPRD Gresik memastikan akan mengawal keputusan manajemen PT Karunia Alam Segar (PT KAS) yang dikabarkan tidak jadi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 500 buruh menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menegaskan pihaknya telah memberi atensi khusus terhadap rencana PHK yang sebelumnya akan dilakukan secara bertahap.

“DPRD Gresik telah memberikan perhatian serius terhadap kebijakan PT KAS yang akan mem-PHK sekitar 500 buruh menjelang Ramadan 1447 H,” ujarnya, Kamis (26/02/2026).

Menurut Nurhamim, DPRD bergerak cepat merespons kegaduhan terkait rencana PHK di perusahaan produsen Mi Sedaap tersebut. Melalui Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan, DPRD langsung turun ke lapangan menemui pihak perusahaan maupun perusahaan outsourcing selaku penyalur tenaga kerja.

“Jadi sebelum adanya pengaduan dari buruh, DPRD sudah turun lebih dulu sebelum kasus ini heboh secara nasional hingga mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Tenaga Kerja RI Yassierli,” ungkapnya.

Nurhamim menegaskan DPRD tidak ingin kehilangan momentum dalam menyikapi persoalan tersebut. Jika benar manajemen PT KAS membatalkan rencana PHK, pihaknya menyampaikan apresiasi.

Namun demikian, Nurhamim memastikan DPRD akan bersikap tegas apabila PHK tetap dijalankan.

“Pasti kami akan bersikap tegas sesuai fungsi pengawasan. Kami panggil manajemen PT KAS untuk menuntaskan persoalan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik lainnya, Lutfi Dhawam, mendesak manajemen PT KAS agar tidak melakukan PHK, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dhawam bahkan meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Gresik menahan diri untuk tidak melakukan PHK menjelang Lebaran, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang bisa timbul.

“Kalau 500 pekerja yang di-PHK itu orang Gresik semua, pusing kita karena jumlah pengangguran akan bertambah,” ujarnya.

Sebagai pimpinan DPRD yang mengoordinasikan Komisi IV, Dhawam menegaskan pihaknya siap memanggil manajemen PT KAS apabila terbukti PHK tetap dilakukan.

“Kami siap panggil manajemen PT KAS apabila PHK benar dilakukan,” tegasnya.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow