Dor...! Pelaku Curanmor Dlosor, Tiga Orang DPO

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik membekuk dua pelaku curanmor berinisial SA (37) dan MA (31) asal Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

27 May 2023 - 15:51
Dor...! Pelaku Curanmor Dlosor, Tiga Orang DPO
Dua pelaku curanmor diamankan. (Istimewa)

Gresik, (afederasi.com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik membekuk dua pelaku curanmor berinisial SA (37) dan MA (31) asal Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Salah satu pelaku dihadiahi timah panas di kakinya akibat melawan saat ditangkap, Jum'at (26/05/2023) dini hari.

Kapolres Gresik AKBP Adhytia Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, penangkapan komplotan curanmor itu, Berawal petugas melakukan patroli rutin yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu di Jalan Veteran, Simpang 4 Sidomoro. Polisi mendapati pengendara tiga sepeda motor berboncengan.

“Salah satu pengendara tersebut menggunakan jaket yang sama dengan pelaku curanmor pada 22 Mei yang viral di media sosial. Komplotan itu kemudian kami ikuti dan masuk di gang samping Puskesmas Gending, Kebomas,” beber Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Gerak–gerik mereka yang mencurigakan, petugas pun dengan cepat memberhentikan kawanan curanmor tersebut. Sempat berusaha kabur namun berhasil diamankan. 

“Saat ditanya surat – surat kendaraan mereka tidak bisa menjawab. Ketika ditanya lagi baru menjawab bahwa kendaraan itu hasil curanmor di daerah Suci, Kecamatan Manyar,” imbuh lulusan Akpol 2915 

Dari pengembangan penyelidikan, komplotan curanmor berjumlah 5 orang. Namun tiga diantaranya berhasil melarikan diri dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

“Dua pelaku berhasil kami amankan, satu diantaranya kami beri tindakan tegas terukur (tembak, red) karena melawan petugas saat ditangkap.Sedang tiga lainnya masih dalam pengejaran,” tandasnya.

Pelaku curanmor SA dan MA langsung digelandang ke Mapolres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 1 sepeda motor hasil curian, 2 sepeda motor pelaku, 1 HP dan 2 kunci T. 

Sebagaimana diketahui , Senin (22/5/2023) telah terjadi aksi curanmor yang menimpa korban Valenata (21) indekos di Singorejo, Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin (22/05/2023). 

Komplotan curanmor menggasak Honda Scoopy W 5803 OG sekira pukul 21.00 malam. Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Berdasar petunjuk rekaman tersebut kepolisian pun melakukan ungkap kasus.

“Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik,”ungkap Iptu Aldhino. (Frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow