Dishub Gresik Sasar Truk Bandel, Penertiban Parkir Liar Digencarkan Usai Lebaran

"Kami sudah mulai aktif sejak 25 Maret dengan melakukan penertiban jam operasional di Ngawen serta penataan parkir liar di exit tol Manyar, exit tol Kebomas, dan sisi barat Terminal Bunder,” ujarnya.

28 Mar 2026 - 09:40
Dishub Gresik Sasar Truk Bandel, Penertiban Parkir Liar Digencarkan Usai Lebaran
Sejumlah truk yang parkir dipinggi jalan sepanjang Raya Pantura Daendels jadi sasaran ditertibkan Dishub Gresik untuk urai kemacetan pasca lebaran. (Istimewa/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik mulai mengintensifkan penertiban truk dan angkutan barang pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 H. Langkah ini dilakukan seiring kembali diberlakukannya aturan larangan jam operasional guna menjaga kelancaran lalu lintas di jalur utama.

Penertiban difokuskan di sepanjang jalur pantura, mulai dari kawasan Sidayu hingga exit tol Manyar. Sejak 25 Maret 2026, petugas Dishub telah kembali turun ke lapangan untuk memastikan para pengemudi truk mematuhi aturan yang berlaku.

Kepala Dishub Kabupaten Gresik, Khusaini, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan tidak hanya menyasar jam operasional, tetapi juga parkir liar yang kerap menjadi pemicu kemacetan.

“Kami sudah mulai aktif sejak 25 Maret dengan melakukan penertiban jam operasional di Ngawen serta penataan parkir liar di exit tol Manyar, exit tol Kebomas, dan sisi barat Terminal Bunder,” ujarnya.

Selain pengawasan, lanjut Khusaini, pihak Dishub juga mengoptimalkan fungsi tempat kantong parkir (TKP) di kawasan Ngawen, Kecamatan Sidayu. Meski aktivitas sudah berjalan, jumlah truk yang masuk masih relatif stabil.

“Untuk sementara, sekitar 50 truk per hari masuk ke TKP Ngawen, dengan rincian 15 unit pada pagi hari dan 30 unit pada sore hari,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Kota, M. Mansyur Arif, menambahkan bahwa pihaknya juga menindak truk yang parkir sembarangan di exit tol Manyar.

“Ada enam truk yang parkir liar di kawasan tersebut dan sudah kami tertibkan agar tidak menimbulkan kemacetan,” ungkapnya.

Dishub Gresik juga mengimbau para sopir untuk mematuhi aturan keselamatan, seperti menggunakan terpal penutup muatan dan tidak melebihi kapasitas angkut. 

Kepatuhan terhadap aturan jam operasional diharapkan mampu menekan potensi kemacetan dan kecelakaan, khususnya di wilayah Gresik Utara.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow