Curi Motor Satpam, Bocah di Bawah Umur Diamankan Polisi
Kediri, (afederasi.com) - Polres Kediri mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Beat nopol AG 2927 ECI, Sabtu (24/9/2022). Pelaku diketahui masih pelajar dengan usia 15 tahun beralamatkan di Kecamatan Gurah.
"Sudah kami amankan terduga pelaku yang masih di bawah umur berdomisili di Kecamatan Gurah," jelas Kapolsek Gurah, AKP Roni Robi Harsono saat dikonfirmasi.
Terduga pelaku sendiri diketahui mencuri motor milik Eki, warga Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Pencurian itu sendiri dilaporkan korban usai dirinya hendak pulang dari tugas jaga malam sebagai satpam di gudang makanan ringan di salah satu Kecamatan Gurah.
Motor tersebut ditinggalkan dengan pintu gerbang dalam keadaan kunci motor masih tertancap di lubang kunci pembuka jok motor. Setelah ditinggalkan masuk, korban kembali ke depan untuk pulang. Namun motor tersebut tidak ada di tempat.
"Kejadian itu terjadi pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, korban berusaha mencari di sekitar TKP tetapi tidak ketemu. Akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Gurah," imbuh Roni.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Gurah mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut diketahui bahwa memang benar sepeda motor korban telah hilang dan diambil anak laki-laki yang mengenakan kaos warna biru dan celana pendek.
Anak laki-laki tersebut menuntun sepeda motor sampai keluar gerbang. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku pencurian diketahui.
AKP Roni menambahkan, saat Unit Reskrim Polsek Gurah melakukan penyisiran dan penyelidikan di kawasan SLG. Hasilnya, anak laki-laki yang identik dengan ciri-ciri pada rekaman CCTV berhasil diamankan.
Berdasarkan hasil interogasi, anak laki-laki tersebut mengaku telah mengambil motor milik Eki.
"Karena pelaku masih dibawah umur, maka penanganan lebih lanjut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri," pungkasnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?