Kejaksaan Negeri Tulungagung Memusnahkan Barang Bukti Narkotika dan Minuman Beralkohol

Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

26 Oct 2023 - 17:02
Kejaksaan Negeri Tulungagung Memusnahkan Barang Bukti Narkotika dan Minuman Beralkohol
Kajari Tulungagung Ahmad Muchlis ketika menghancurkan BB yang sudah inkracht di Kejaksaan Negeri Tulungagung bersama lintas instansi, (rizki /afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap bersama lintas instansi di Kantor Kejari Tulungagung pada Kamis, (26/10/2023).

Kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kembali BB tersebut, terutama dalam kasus narkotika.

Pemusnahan BB dilakukan sebanyak empat kali dalam satu tahun, sesuai dengan aturan yang mengharuskan pemusnahan segera setelah perkara dinyatakan inkrah.

Dalam pemusnahan kali ini, BB yang dimusnahkan berasal dari 139 perkara yang telah disidangkan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung, dengan mayoritas kasus yang didominasi oleh kasus narkotika.

Kepala Kejaksaan Kabupaten Tulungagung, Ahmad Muchlis menjelaskan bahwa BB yang dimusnahkan mencakup obat keras berbahaya (okerbaya), minuman beralkohol, dan alat kejahatan lainnya.

“Proses pemusnahan dilakukan secara cermat dan khusus untuk memastikan agar narkotika tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak yang tidak berwenang,” ujarnya.

Dalam pemusnahan BB sabu seberat 145,601 gram, yang berasal dari 51 perkara, BB tersebut dicampur dengan air dan diblender. Air hasil pencampuran tersebut kemudian disimpan di tempat khusus untuk memastikan bahwa narkotika tersebut tidak akan dikristalkan kembali.

Pemusnahan BB pil dobel L seberat 127,217 butir, yang berasal dari 42 perkara, dilakukan dengan merendamnya dalam sebuah drum yang berisi air.

“Cara serupa juga diterapkan pada BB psikotropika jenis pil Alganax dan Alprazolam,” jelasnya.

Muchlis juga menyebutkan bahwa selain kasus narkotika, ada kasus peredaran minuman beralkohol (Minol) yang berasal dari 17 perkara, dengan setidaknya 859 botol Minol dimusnahkan.

BB yang berasal dari perkara tindak pidana umum seperti senjata tajam, alat judi, pakaian korban, dan berkas penipuan dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan BB berupa ponsel yang berisi bukti transaksi peredaran narkotika dimusnahkan dengan menggunakan martil.

Muchlis menegaskan bahwa pemusnahan BB ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang ketat dalam rangka memerangi peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal.

“Bahwa pemusnahan BB akan dilakukan kembali pada bulan November atau Desember 2023 sesuai dengan perintah pengadilan yang mengharuskan pemusnahan dilakukan 3-4 kali dalam setahun,” pungkasnya. (riz/dn)

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow