BPJPH Gandeng BAPANAS Perkuat Implementasi Jaminan Produk Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat upaya untuk menerapkan jaminan produk halal (JPH) di Indonesia dengan membangun kolaborasi lintas sektor.
Jakarta, (afederasi.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat upaya untuk menerapkan jaminan produk halal (JPH) di Indonesia dengan membangun kolaborasi lintas sektor. Kepala BPJPH M. Aqil Irham beserta jajaran menyambangi kantor Badan Pangan Nasional (BAPANAS) di Jakarta.
Aqil Irham menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menginformasikan tentang kewajiban sertifikasi halal yang akan diterapkan mulai tahun 2024 sesuai dengan amanat UU 33 tahun 2014 dan UU 6 Tahun 2023. Menurutnya, semua produk makanan, minuman, hasil sembelihan, jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal pada tanggal 17 Oktober 2024.
Aqil juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan BAPANAS, mengingat badan ini memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan urusan pangan di Indonesia, termasuk dalam kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian pangan bagi negara.
"Maka dari itu, kami ingin datang, dan mencari program kolaborasi yang dapat kita lakukan karena halal sangat erat kaitannya dengan keamanan pangan," ujarnya.
Kepala BAPANAS Arief Prasetyo Adi menyambut baik rencana kolaborasi ini. BAPANAS memiliki tanggung jawab terhadap sembilan komoditas pangan, dan banyak stakeholder di dalamnya yang bersinggungan dengan isu jaminan produk halal. Arief mengusulkan bahwa sertifikasi halal dapat berjalan sejalan dengan program-program yang telah ada, seperti sosialisasi hingga pendaftaran on the spot di pasar-pasar.
Badan Pangan Nasional memiliki jaringan di seluruh Indonesia melalui Dinas Pangan, serta asosiasi produk pangan segar seperti ayam, sayur, buah, dan daging yang berada di bawah naungan BAPANAS. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat jaminan produk halal dan aspek keamanan pangan secara bersamaan. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?


