Banmus DPRD Trenggalek Revisi Jadwal Kegiatan November, Fokus Bahas Raperda Aset dan APBD 2026
Trenggalek, (afederasi.com) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja untuk membahas penyesuaian jadwal kegiatan DPRD selama bulan November 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan dewan dan dihadiri seluruh anggota Banmus, Senin (10/11/2025) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menjelaskan bahwa rapat Banmus kali ini difokuskan pada perubahan agenda dewan yang sebelumnya telah dijadwalkan, namun mengalami penyesuaian karena sejumlah faktor teknis.
“Awalnya kami sudah menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas lima Raperda usulan DPRD dan satu Raperda dari eksekutif. Namun, karena masih menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, jadwalnya perlu disesuaikan,” terangnya.
Subadianto menambahkan, salah satu pembahasan penting pada bulan ini adalah Raperda perubahan terkait pengelolaan aset daerah, serta agenda rapat komisi-komisi yang membahas rancangan APBD 2026.
“Dari Gubernur Jawa Timur, ada satu Raperda yang sudah turun, yaitu tentang pengelolaan aset milik daerah. Jadi ini menjadi fokus pembahasan kami dalam waktu dekat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kegiatan kunjungan kerja DPRD di bulan ini tidak terlalu banyak, karena lebih difokuskan untuk memperdalam materi perubahan Raperda. Kunjungan yang dilakukan bersifat strategis untuk memperkaya wawasan anggota dewan sebelum pembahasan final.
“DPRD Trenggalek menargetkan seluruh pembahasan Raperda dapat diselesaikan pada akhir tahun 2025 ini,” pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?


