DPRD Situbondo Bahas APBD 2025, Target Pendapatan Capai Rp1,7 Triliun
Situbondo, (afederasi.com) – DPRD Situbondo menggelar rapat paripurna tingkat satu untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Rapat ini menjadi agenda penting untuk mendengarkan penyampaian nota keuangan oleh Bupati Situbondo yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan bahwa rapat paripurna ini dilakukan setelah DPRD dan Pemerintah Daerah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025.
“Rapat ini merupakan langkah lanjutan untuk pembahasan raperda antara komisi-komisi DPRD dan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Mahbub pada Selasa (15/10/2024).
Sementara itu, Pjs. Bupati Situbondo, Dr. MHD. Aftabuddin Rijal Uzzaman, S.Pt., M.Si, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Wawan Setiawan, menyampaikan bahwa raperda APBD tahun 2025 telah dikirim ke DPRD melalui surat pada 6 September 2024. “Struktur APBD 2025 mencakup sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujar Wawan.
Wawan menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,7 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp344 miliar, yang mencakup pajak daerah sebesar Rp113 miliar, retribusi daerah sebesar Rp216 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,9 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp10 miliar.
Selain itu, pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1,3 triliun lebih, yang terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp112 miliar lebih.
Untuk sisi belanja daerah, Wawan memaparkan bahwa belanja diprediksi mencapai Rp1,8 triliun lebih. Belanja operasional mencapai Rp1,3 triliun lebih, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp733 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp545 miliar, belanja hibah sebesar Rp79 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp11 miliar.
Adapun belanja modal dianggarkan sebesar Rp228 miliar lebih, yang akan digunakan untuk belanja modal tanah sebesar Rp5 miliar, peralatan dan mesin sebesar Rp44 miliar, gedung dan bangunan sebesar Rp34 miliar, serta belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp143 miliar lebih. Selain itu, ada alokasi sebesar Rp140 juta untuk belanja modal aset tetap lainnya.
“Kami berharap proses pembahasan APBD 2025 dapat berlangsung cepat sehingga segera disahkan menjadi perda definitif yang akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Situbondo,” pungkas Wawan.(vya/dn)
What's Your Reaction?


