DBHCHT Jadi Andalan Situbondo Wujudkan Layanan Kesehatan Gratis

11 Nov 2025 - 10:06
DBHCHT Jadi Andalan Situbondo Wujudkan Layanan Kesehatan Gratis
Ka Dinkes Pemkab Situbondo, Dr. Sandy (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam memastikan kesehatan warganya kembali dibuktikan. Melalui program BERANTAS (Berobat Gratis Tanpa Batas), Pemkab mengalirkan anggaran besar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menjamin seluruh masyarakat mendapat layanan kesehatan gratis tanpa terkecuali.

Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menjelaskan bahwa sebagian besar dana DBHCHT tahun ini difokuskan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga Situbondo.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan keberpihakan Mas Rio dan Mbak Ulfi kepada masyarakat. Tujuannya sederhana, agar semua warga Situbondo bisa berobat tanpa khawatir dengan biaya,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Menurut dr. Sandy, pemanfaatan DBHCHT di sektor kesehatan adalah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat rentan dan pekerja yang kehilangan penghasilan. Melalui program BERANTAS, Pemkab Situbondo menanggung kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga yang didaftarkan langsung oleh pemerintah daerah.

Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah secara gratis, cukup dengan membawa KTP elektronik atau Kartu Keluarga. Petugas kemudian akan memverifikasi status kepesertaan BPJS warga. Jika belum terdaftar, proses pendaftaran dilakukan saat itu juga, dan pelayanan medis langsung diberikan.

“Bahkan bagi peserta BPJS mandiri yang menunggak iuran, kepesertaannya akan kami alihkan ke PBI daerah agar mereka tetap mendapatkan layanan,” jelas dr. Sandy.

Tak hanya itu, bagi warga tidak mampu yang belum tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data mereka tetap akan diproses, sementara pelayanan medis tetap diberikan tanpa harus menunggu verifikasi selesai.

“Di bawah kepemimpinan Mas Rio dan Mbak Ulfi, prinsipnya jelas: tidak boleh ada warga Situbondo yang kehilangan hak berobat hanya karena biaya,” tegasnya.

Selain membiayai kepesertaan BPJS, DBHCHT juga digunakan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Situbondo. Anggaran tersebut mendukung perbaikan fasilitas puskesmas dan rumah sakit daerah, pengadaan sarana medis, hingga kegiatan promotif dan preventif.

“Fokus kami bukan hanya mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC), tapi juga memastikan kualitas layanan kesehatan semakin meningkat,” tambahnya.

Untuk menopang keseluruhan sistem, Pemkab Situbondo mengalokasikan Rp52 miliar dari APBD setiap tahun, termasuk untuk pembiayaan program Berantas Plus, yang menanggung jenis penyakit di luar cakupan BPJS Kesehatan.

“Jadi, tidak ada alasan lagi bagi warga Situbondo untuk takut berobat. Semua sudah dijamin pemerintah,” tutup dr. Sandy. (vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow