61 Pegawai PPPK Kemenag Jombang Terima SK Tahap II

03 Nov 2025 - 14:56
61 Pegawai PPPK Kemenag Jombang Terima SK Tahap II
Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024, Senin (03/11/2025). (Foto:Kemenag Jombang for afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Sebanyak 61 pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag Jombang) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK PPPK Kemenag Jombang ini dilaksanakan di Aula Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PLHUT) Kemenag Jombang pada Senin (3/11/2025).

Dalam laporannya, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Jombang, Arif Hidayatulloh, merinci bahwa total 61 penerima SK PPPK Kemenag terdiri dari berbagai formasi, menunjukkan penguatan SDM di berbagai bidang layanan.

Penata Layanan Operasional: 31 orang
Pengadministrasi Perkantoran: 18 orang
Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama: 2 orang
Guru Ahli Pertama: 8 orang
Operator Layanan Operasional: 2 orang

"Saya berharap kepada Saudara yang hari ini menerima SK, tolong dijaga sebaik mungkin amanah ini. Tingkatkan kompetensi, dan taat kepada aturan. Semoga membawa motivasi baru dalam mengabdi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang,” pesan Arif Hidayatulloh, mengingatkan para penerima SK PPPK Kemenag Jombang akan tanggung jawab barunya.

Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, dalam arahannya menekankan pentingnya rasa syukur, mengingat status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Masih banyak orang di luar sana yang ingin mendapatkan pekerjaan yang saat ini kita miliki. Maka, mari kita syukuri,” ujar Muhajir. Ia mengaitkan wujud syukur dengan peningkatan kinerja. "Status panjenengan sekarang bukan lagi PPNPM atau honorer. Status panjenengan adalah ASN, sama dengan PNS, dengan hak dan kewajiban yang sama. Maka, mari tingkatkan kinerja dan kedisiplinan,” tegasnya.

Muhajir juga mendorong para ASN PPPK Kemenag Jombang untuk menerapkan tiga prinsip utama dalam bekerja:

Kerja Keras: Kerja pakai otot, hasilnya pas.
Kerja Cerdas: Kerja pakai otak, hasilnya lebih luas.
Kerja Ikhlas: Kerja pakai hati, hasilnya tidak terbatas.

Komitmen Kemenag Jombang Menuju WBK/WBBM

Dalam kesempatan pembinaan ini, Muhajir juga kembali menegaskan komitmen Kemenag Jombang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Ada dua tujuan utama yang ingin kami capai, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar mereka puas dan tidak mengeluhkan pelayanan kami, serta mewujudkan ASN Kemenag yang bebas dari praktik pungli, gratifikasi, dan korupsi,” jelasnya.

Ia pun memastikan bahwa seluruh proses pelayanan dalam Pengangkatan PPPK 2024 di lingkungan Kemenag Jombang berlangsung tanpa pungutan biaya apapun, menegaskan praktik birokrasi yang bersih dan transparan.

Acara penyerahan SK PPPK Kemenag ini turut dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma), Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais), Analis SDM Aparatur, serta tim urusan kepagawaian Kemenag Jombang. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow