Pemkab Tulungagung Dorong Kemandirian IKM Lewat Pelatihan Finishing Mebel Bernuansa Retak
Tulungagung, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berupaya mendorong kemandirian pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar mampu bersaing di pasar lokal maupun global. Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Finishing Mebel Kayu Bernuansa Retak yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat pada 2–3 Oktober 2025.
Kegiatan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tulungagung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembinaan dan fasilitasi bagi pelaku industri kecil.
Plt Kepala Bidang Industri Disperindag Tulungagung, M. Salman Huda, ST, MM, menjelaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga manajemen usaha.
“Kami ingin para pelaku IKM mebel tidak hanya terampil dalam produksi, tetapi juga memahami manajemen pemasaran, keuangan, dan penggunaan teknologi tepat guna dalam proses produksi,” ujar Salman, ketika dikonfirmasi afederasi.com, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, pelatihan ini diikuti 25 IKM dari berbagai kecamatan di Tulungagung. Pemilihan peserta dilakukan berdasarkan hasil usulan desa dalam Musrenbang Kabupaten tahun 2024. Selain pelatihan, peserta juga mendapatkan bantuan peralatan pendukung seperti kompresor, bor listrik, dan gerinda tangan untuk mendukung keberlanjutan usaha mereka.
Salman menambahkan, pelatihan ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja terampil dan kompeten dalam bidang pertukangan kayu. Dengan begitu, para peserta mampu membangun, memperbaiki, serta mendesain struktur kayu dengan hasil berkualitas tinggi.
“IKM pertukangan kayu yang tangguh adalah mereka yang mampu menjaga kualitas bahan, memiliki alat yang memadai, serta memahami teknik pengerjaan yang baik. Kualitas hasil akhir dan kepuasan pelanggan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya legalitas usaha bagi IKM. Dengan memiliki izin usaha, pelaku industri akan memperoleh perlindungan hukum, kemudahan akses pembiayaan, serta peluang untuk mendapatkan pendampingan dari pemerintah.
“Legalitas itu penting. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, izin usaha juga membuka akses bagi pelaku IKM untuk berkembang melalui berbagai program pembinaan,” tambah Salman.
Melalui program pembinaan semacam ini, Disperindag Tulungagung berharap mampu meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kemandirian ekonomi masyarakat. Sehingga, IKM lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi motor penggerak ekonomi daerah.(dn)
What's Your Reaction?



