Wabup Asahan Lantik Puluhan Pejabat, Ini Posisi Jabatanya
Mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus dilakukan. Terbaru, sebanyak 31 orang diambil sumpah jabatan oleh Wabup Asahan.
Asahan, (afederasi.com) – Mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus dilakukan. Terbaru, sebanyak 31 orang diambil sumpah jabatan oleh Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar di Aula Melati Kantor Bupati, Rabu (1/2/2023).
Tiga puluh satu abdi negara yang diambil sumpah jabatan meliputi 3 orang administrator, 5 orang pengawas dan 15 orang sebagai KTU di Puskesmas. Selain itu, ada 8 PNS yang mengalami penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan administrator.
Wabup Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan mutasi jabatan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Adapun tujuanya menghasilkan pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.
“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian seorang PNS dalam suatu jabatan administrasi, dan melakukan pembinaan manajemen sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucap Wabup Asahan itu.
Wabup Taufik Zainal Abidin Siregar berpesan kepada pejabat yang mendapatkan promosi, agar menjaga amanah yang diberikan. “Saudara harus mampu menjaga amanah yang diberikan dan dapat membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan dating,”tegas Wabup.
Dalam penataan birokrasi, Wabup meminta pejabat selalu mengacu pada prinsip 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Dalam Pelaksanaan Tugas).
“Mudah-mudahan jika kita selalu memegang prinsip 3T ini, Insyaallah kita akan terhindar dari segala bentuk permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan,”pungkas Wabup Asahan.
Seperti diketahui, pelantikan pejabata juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat, Ketua TP PKK Kabupaten beserta pengurus dan Ketua DWP Kabupaten Asahan. (fit)
What's Your Reaction?


