Pantai di Kabupaten Asahan Rawan Jadi Jalur Tikus Perdagangan Manusia, Pemkab dan DPRD Provinsi Sumut Cari Solusi

Asahan, (afederasi.com) – Pantai di Kabupaten Asahan rawan menjadi jalur tikus perdagangan manusia (trafficking) karena berada di area perbatasan dengan negera lain. Hal itu terungkap pada kunjungan kerja (kunker) DPRD Provinsi Sumatra Utara ke pemerintah Kabupaten Asahan, Kamis (26/01/2023).
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumut, Drs. H. Syamsul Qamar mengatakan, di Kabupaten Asahan perdagangan manusia utamanya anak dan perempuan sangat rentan. Pasalnya secara geografis Kabupaten Asahan berada di Kawasan Pantai Timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara illegal.
“Ini (perdagangan manusia-red) harus dicegah,”kata legislator dari Fraksi Golkar itu.
Kunker DPRD Provinsi Sumut diterima langsung oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kunker ini membahas terkait upaya pencegahan trafficking.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan di Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati mengatakan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya trafficking, salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia. Karena, kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga kurang mampu yang berasal dari pedesaaan atau daerah kumuh perkotaan. Mereka juga memiliki pendidikan dan pengetahuan terbatas. Korban dari trafficking ini, pada umumnya adalah anak-anak dan perempuan di bawah umur.
“Kami meminta Tak lupa Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk memberi pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak menjadi korban trafficking,”pintanya. (fit)
What's Your Reaction?






