Tragedi Cemburu Buta: Suami Sah Bunuh Istri, Polisi Rekonstruksi Aksi Sadis di Banyuanyar
Probolinggo, (afederasi.com) – Kasus menggemparkan tentang suami sah yang tega bunuh istri sendiri, Dwi Nurtikki Damayanti (25), mengundang keprihatinan mendalam. Rekonstruksi digelar Polres Probolinggo untuk mengungkap secara detail bagaimana aksi bunuh istri itu terjadi di kawasan Banyuanyar.
Rekonstruksi kasus bunuh istri tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025) di Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar. Pelaku yang tak lain adalah suami sah korban, Didik (25), diminta memperagakan 21 adegan yang menjelaskan detik-detik ia bunuh istri karena dipicu rasa cemburu.
Menurut AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, pelaku bunuh istri setelah keduanya terlibat pertengkaran di sebuah hotel. Dalam reka ulang itu, terlihat jelas bagaimana konflik berujung pada aksi brutal yang menewaskan sang istri.
Warga sekitar pun tampak memadati lokasi rekontruksi sembari menyaksikan proses pengungkapan kejadian bunuh istri tersebut dari jarak aman. Pemeran pengganti pun dikerahkan polisi untuk memperagakan posisi korban selama 21 adegan berlangsung.
Sebelumnya, tersangka Didik sempat melarikan diri ke Bali usai bunuh istri sahnya karena diduga korban menjalin hubungan dengan pria lain. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Probolinggo, Jatanras Polda Jatim, dan Polda Bali berhasil membekuk pelaku pada Rabu (16/4/2025) malam.
Kini, pelaku bunuh istri itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati atas tindakan bunuh istri yang dilakukannya. (gus)
What's Your Reaction?



