Ledakan Petasan di Gudo Jombang, Lima Remaja Alami Luka Bakar 

14 Mar 2026 - 10:23
Ledakan Petasan di Gudo Jombang, Lima Remaja Alami Luka Bakar 
Polisi saat berada di lokasi ledakan petasan di Desa Pucangro Kecamatan Guo Kabupaten Jombang, Sabtu (14/03/2026). (Foto:Istimewa)

Jombang, (afederasi.com)  – Peristiwa nahas menimpa lima remaja di Dusun Kuwayuhan, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Mereka mengalami luka bakar serius setelah petasan yang sedang diracik meledak secara tiba-tiba pada Jumat (13/3/2026) malam.

Kapolres Jombang melalui Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan kejadian tersebut. Ledakan dahsyat terjadi di teras rumah salah seorang korban, BR (15), sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, BR bersama empat rekannya yakni MZT (15), ARA (18), dan WFR (17) tengah asyik merakit bahan petasan.

"Diduga kuat ledakan terjadi ketika para korban sedang melakukan perakitan petasan. Kuatnya ledakan bahkan menyebabkan atap teras rumah dan sejumlah jendela kaca pecah," ujar AKP Dimas kepada awak media, Sabtu (14/3/2026).

Suara ledakan keras mengagetkan warga sekitar. Mereka yang berhamburan keluar rumah langsung menuju lokasi dan mendapati kelima remaja tersebut dalam kondisi terluka. Warga segera menghubungi pihak berwajib.

Tak lama berselang, petugas dari Satreskrim Polres Jombang dan Polsek Gudo tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kelima korban dengan sigap dievakuasi ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Kondisi para korban saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Jombang. Mereka mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya," terang AKP Dimas.

Barang Bukti Diamankan Polisi
Usai kejadian, petugas langsung melakukan olah TKP dan penyisiran di sekitar lokasi ledakan. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:

1. Palu besi, gunting, batang besi, dan sendok yang diduga digunakan untuk merakit.

2. Selongsong petasan dan korek api.

3. Pakaian bekas terbakar yang ditemukan di tumpukan sampah belakang rumah.

4.Sebuah timba berisi air yang diduga digunakan untuk merendam bahan petasan.

"Semua barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami saat ini masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap tuntas peristiwa ini," pungkas AKP Dimas.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para remaja, akan bahaya besar bermain atau meracik petasan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, namun juga dapat merenggut keselamatan jiwa. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow