Tilang Digital di Gresik Makin Canggih, Satlantas Resmi Terapkan ETLE Handheld

Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat secara transparan,” ujarnya.

23 Apr 2026 - 14:09
Tilang Digital di Gresik Makin Canggih, Satlantas Resmi Terapkan ETLE Handheld
Petugas kini bisa langsung merekam pelanggaran dengan tilang elektronik ETLE Handleld berbasis perangkat mobile (Satlantas Gresik/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas di wilayah Polres Gresik memasuki babak baru. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kini resmi mengoperasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld, teknologi tilang elektronik berbasis perangkat mobile.

Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penindakan di jalan raya.

Berbeda dengan ETLE statis yang mengandalkan kamera di titik tertentu, ETLE handheld memungkinkan petugas bergerak dinamis. Sistem ini mampu menjangkau lokasi rawan pelanggaran yang sebelumnya sulit terpantau.

Perangkat ETLE handheld berupa telepon genggam khusus yang telah terintegrasi dengan pusat data nasional. 

Petugas cukup merekam pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Data tersebut kemudian dikirim otomatis ke sistem untuk diverifikasi.

Dalam penerapannya, terdapat dua mekanisme penindakan. Pertama, sistem tanpa henti, di mana pelanggaran direkam saat patroli dan hasilnya dikirim ke alamat pemilik kendaraan setelah verifikasi pusat.

Kedua, verifikasi di tempat, yakni pelanggar langsung dihentikan dan datanya diinput oleh petugas.

Menariknya, sistem ini dilengkapi barcode untuk proses verifikasi mandiri oleh pelanggar, bahkan didukung printer portable guna mencetak bukti pelanggaran langsung di lokasi.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat secara transparan,” ujarnya.

Setelah terdata, pelanggar diwajibkan melengkapi dokumen seperti KTP dan SIM melalui sistem. Proses pembayaran denda pun dilakukan melalui perbankan resmi, sehingga lebih praktis dan menghindari praktik non-prosedural.

Lebih dari sekadar penindakan, ETLE handheld juga menjadi sarana edukasi. Dengan pengawasan yang semakin luas dan berbasis teknologi, diharapkan kesadaran masyarakat Gresik dalam berlalu lintas semakin meningkat.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow