Tak Terima Diituduh Mencuri Ponsel, Seorang Pemuda Aniaya Tetangganya Sendiri

Situbondo,(afederasi.com) - Aziz (26) warga Jalan Merpati, Dusun Bantongan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, nekat melakukan penganiayaan terhadap Bambang (46) tetangganya.
Hal itu dilakukan oleh pelaku, lantaran Aziz tersulut emosi karena dituduh oleh Bambang sebagai pelaku pencurian handphone miliknya.
Beruntung saat kejadian, ada petugas Samapta Polres Situbondo yang sedang melakukan patroli melintas di lokasi kejadian.
Sehingga untuk menjaga Kamtibmas, petugas langsung membawa terduga pelaku dan korban ke Mapolres Situbondo.
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi mengatakan, keributan tersebut bermula saat korban Bambang menuduh pelaku mencuri ponselnya, karena tidak terima, pelaku langsung memukul korban.
“Namun, karena saat dipertemukan di ruang SPKT tuduhan aksi pencurian tidak terbukti. Bahkan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,”ujarnya Kamis (24/8/2023).
AKP Sudpendi mengatakan, selain disaksikan langsung Kepala Dusun (Kadus) setempat. Namun, dalam kesepakatan damai kedua belah pihak juga disaksikan oleh petugas Satreskrim Polres Situbondo.
"Terkhusus kepada warga Situbondo yang lainnya kami himbau agar jika ada sesuatu yang tidak nyaman di sekitar lingkungan langsung melapor kepada kami agar bisa kami tindak. Dan tidak terjadi keributan,” tutupnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?






