Banmus DPRD Trenggalek Fokus Tuntaskan Pembahasan APBD 2026 dan Lima Raperda
Trenggalek, (afederasi.com) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja guna menetapkan perubahan ketiga agenda DPRD bulan Oktober serta menyusun jadwal kegiatan untuk bulan November 2025, Selasa (21/10/2025).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengatakan rapat Banmus kali ini berfokus pada penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Ia menyebut, proses pembahasan akan dimulai dari tingkat komisi, kemudian berlanjut ke Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasan APBD ini memang membutuhkan waktu cukup panjang. Setelah seluruh tahapan rampung, kita targetkan rapat paripurna pengesahan APBD 2026 bisa digelar pada akhir November mendatang,” jelas Subadianto.
Selain agenda APBD, DPRD Trenggalek juga akan membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan legislatif dan satu usulan dari eksekutif. “Jadi untuk Oktober dan November ini kami akan fokus pada dua agenda besar, yaitu pembahasan APBD dan pembentukan pansus Raperda,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh Raperda yang diajukan memiliki tingkat urgensi yang sama, karena berasal dari empat komisi DPRD serta satu dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Adapun Raperda usulan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Meski agenda pembahasan padat, Subadianto memastikan kegiatan kunjungan kerja (kunker) DPRD tetap akan dilaksanakan. Hanya saja, jadwalnya akan disesuaikan dengan agenda utama yang tengah berjalan.
“Kunker tetap kita laksanakan karena penting untuk menyerap masukan dan membandingkan praktik terbaik dari daerah lain, terutama yang berkaitan dengan pembahasan APBD dan Raperda,” pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?


