Sikapi Polemik Pemberitaan, DPD Nasdem Lamongan Siap Teruskan Aspirasi Kader ke DPP

Kami di DPD Partai Nasdem Lamongan menghormati penuh kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Namun kami juga berharap setiap pemberitaan tetap berpegang pada prinsip keberimbangan, akurasi, dan etika jurnalistik,” ujar Kaharudin.

15 Apr 2026 - 12:09
Sikapi Polemik Pemberitaan, DPD Nasdem Lamongan Siap Teruskan Aspirasi Kader ke DPP
Ketua DPD Nasdem Lamongan, Kaharudin, usai Menggelar Aksi Menyikapi Polemik Pemberitaan oleh Media Tempo (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Lamongan angkat bicara terkait dinamika keberatan kader terhadap pemberitaan salah satu media nasional, Tempo. Ketua DPD Nasdem Lamongan, Kaharudin, menegaskan bahwa reaksi para kader merupakan upaya menjaga marwah partai serta mendorong iklim jurnalistik yang sehat.

Ditemui di Kantor DPD Nasdem Lamongan pada Rabu (15/4/2026), Kaharudin menyatakan bahwa meski pihaknya sangat menghormati kebebasan pers, setiap karya jurnalistik sudah sepatutnya berpegang teguh pada prinsip keberimbangan dan akurasi.

“Kami di DPD Partai Nasdem Lamongan menghormati penuh kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Namun kami juga berharap setiap pemberitaan tetap berpegang pada prinsip keberimbangan, akurasi, dan etika jurnalistik,” ujar Kaharudin.

Kaharudin menilai, pemberitaan yang minim proses konfirmasi berisiko menciptakan opini negatif dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Hal ini terutama menyangkut sosok Surya Paloh sebagai tokoh nasional sekaligus institusi Partai Nasdem secara keseluruhan.

Ia menegaskan bahwa langkah klarifikasi yang dilakukan merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang pers untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan.

“Apa yang berkembang dalam pemberitaan beberapa hari terakhir perlu diluruskan agar tidak menjadi opini yang menyesatkan. Klarifikasi adalah hak kami, dan itu dijamin dalam mekanisme pers,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kaharudin mengungkapkan bahwa aspirasi dari para kader di tingkat daerah tidak akan berhenti di Lamongan saja. Pihaknya berkomitmen untuk meneruskan aspirasi tersebut secara struktural ke tingkat wilayah (DPW) hingga tingkat pusat (DPP).

Pihak DPD juga tidak menutup kemungkinan adanya langkah-langkah konstitusional lainnya jika diperlukan di masa mendatang.

“Kami akan mengawal aspirasi ini secara berjenjang, dari DPD ke DPW hingga DPP. Termasuk jika diperlukan langkah hukum, tentu akan dikaji secara matang sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Kaharudin berharap polemik ini dapat segera tuntas secara proporsional tanpa merusak hubungan antara institusi politik dan media massa. Baginya, kedua belah pihak seharusnya menjadi mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

“Kami ingin persoalan ini menjadi pembelajaran bersama. Media dan partai politik sejatinya adalah mitra dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkeadaban,” pungkasnya. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow