Sidak Pasar, Satgas Pangan Ngawi Temukan Volume Minyak Kita Kurang dari Takaran
Ngawi, (afederasi.com) – Satgas Pangan Polres Ngawi bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) melakukan inspeksi mendadak di Pasar Besar Ngawi pada Rabu (12/3/2025) dan menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada minyak goreng bermerek Minyak Kita. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kuantitas bahan pokok yang beredar di pasaran.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengambil tiga sampel Minyak Kita dari produsen berbeda dan melakukan pengukuran ulang. Hasilnya mengejutkan, karena minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter hanya memiliki volume berkisar antara 950 ml hingga 975 ml.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menyatakan bahwa ketidaksesuaian takaran Minyak Kita ini berpotensi merugikan konsumen dan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam, menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan temuan terkait Minyak Kita ini ke Kementerian Perdagangan RI agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga sampel Minyak Kita yang diuji berasal dari tiga produsen berbeda, yaitu PT KMR Karanganyar, CV AF Gresik, dan PT LJIM Tangerang. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa volume minyak masing-masing hanya 950 ml, 960 ml, dan 975 ml, sehingga tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.
Dengan temuan ini, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli Minyak Kita dan segera melapor jika menemukan adanya indikasi kekurangan volume atau kejanggalan lainnya pada produk yang beredar di pasaran. (wun)
What's Your Reaction?


