Bupati Situbondo Sidak Mobil Siaga Desa, Temukan Banyak Pelanggaran Administrasi
Situbondo, (afederasi.com) – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama Wakil Bupati Ulfiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap mobil siaga desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo, Kamis (13/3/2025).
Inspeksi ini berlangsung dalam pertemuan perdana antara Bupati dan Wabup dengan 132 kepala desa serta camat dari 17 kecamatan di Situbondo. Namun, dalam kesempatan tersebut, sebanyak 14 kepala desa absen tanpa alasan yang jelas.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh mobil siaga berada dalam kondisi prima serta memiliki kelengkapan administrasi yang memadai agar dapat digunakan secara optimal untuk melayani masyarakat.
"Sebelum sidak, kami telah menyerap aspirasi dari para kepala desa dan camat. Kami ingin memastikan bahwa mereka siap mendukung program ‘Situbondo Naik Kelas’,” ujarnya.
Namun, dalam pengecekan tersebut, Mas Rio menemukan sejumlah pelanggaran administrasi pada mobil siaga desa.
"Banyak kendaraan yang belum memiliki plat nomor, stiker Mobil Siaga Desa, serta kelengkapan dokumen seperti BPKB dan pajak kendaraan. Kami akan segera mengeluarkan surat edaran agar semua kendaraan wajib dilengkapi dengan stiker, supaya masyarakat tahu bahwa mobil ini memang diperuntukkan bagi mereka," tegasnya.
Tak hanya menyoroti temuan tersebut, Bupati Rio juga berjanji akan mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.
"Kami akan melakukan pembinaan kepada para kepala desa yang masih melanggar aturan, terutama terkait penggunaan mobil siaga desa. Jika pelanggaran ini terus berulang, kami tak segan untuk memberikan sanksi tegas," pungkasnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?


