Sebanyak 17 Jemaah Haji Cadangan Naik Status, Kemenhaj Jombang Adakan Bimbingan Manasik Haji
Jombang, (afederasi.com) – Kabar gembira datang dari 17 calon jemaah haji asal Kabupaten Jombang. Mereka resmi naik status dari jemaah cadangan menjadi jemaah haji reguler tahun 1447 H/2026 M. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jombang langsung menggelar bimbingan manasik haji terintegrasi selama 8 kali pertemuan selama 4 hari.
Kegiatan yang mengusung tema "Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan" ini dibuka di aula lantai 2 kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (08/04/ 2026).
Sebanyak 17 jemaah haji baru tersebut mengikuti bimbingan dengan penuh antusias. Mereka mendapatkan materi manasik haji sebanyak 8 kali pertemuan, sama seperti jemaah reguler lainnya. Bimbingan ini menjadi tahapan penting menjelang pemberangkatan ke Tanah Suci.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar calon jemaah mendapatkan pemahaman yang matang sebelum berangkat menunaikan ibadah haji.
"Tujuannya untuk memudahkan akses dan meningkatkan pemahaman jemaah sebelum berangkat ke tanah Suci," katanya di sela-sela kegiatan.
Ilham Rohim menambahkan, saat ini tahapan yang dijalani seluruh jemaah haji Kabupaten Jombang adalah proses pemberangkatan. Seluruh dokumen dinyatakan sudah siap, visa Arab Saudi telah turun, dan penyusunan kloter pra-manivest sudah rampung.
"Masing-masing jemaah haji sudah ditentukan kloter berapa, rombongan berapa, regunya berapa. Itu sudah ditentukan sampai saat ini," terangnya.
Ilham Rohim memaparkan, total jemaah haji reguler asal Jombang saat ini mencapai 1.267 orang. Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan jemaah cadangan yang sebelumnya menunggu kuota dan kini telah resmi naik status.
"Alhamdulillah, mulai tanggal 08 April 2026 dilakukan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji cadangan yang naik statusnya menjadi jemaah haji reguler. Kita berikan bimbingan materi manasik haji sebanyak 8 kali pertemuan," terangnya.
Terkait jadwal keberangkatan, Ilham Rohim memastikan bahwa jemaah haji reguler Kabupaten Jombang masuk dalam Kloter 60, 61, 62, dan 63. Penetapan ini sesuai jadwal dari Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Jawa Timur.
"Untuk kloter 60 dan 61 akan diberangkatkan pada tanggal 06 Mei 2026. Sedangkan kloter 62 dan 63 akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026 di Pendopo Kabupaten Jombang," terangnya kepada media afederasi.com, Kamis (09/04/2026).
Di akhir keterangannya, Ilham Rohim menyampaikan himbauan kepada seluruh jemaah haji Kabupaten Jombang. Ia berpesan agar para jemaah senantiasa menjaga kesehatan fisik menjelang keberangkatan.
"Haji ini adalah ibadah fisik. Tentunya dengan fisik yang fit, nanti bisa maksimal untuk menyempurnakan rukun Islam yang kelima, yaitu menjalankan ibadah haji," pungkasnya. (san)
What's Your Reaction?



