Satresnarkoba Polres Trenggalek Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 22,64 Gram Sabu dan Ribuan Pil Okerbaya
Trenggalek, (afederasi.com) - Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Kabupaten Trenggalek dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, sembilan orang pelaku berhasil ditangkap, dan berbagai barang bukti berupa 22,64 gram sabu-sabu, 9.377 butir pil Okerbaya, uang tunai sebesar Rp4.863.000, sepuluh unit handphone, satu unit sepeda motor, serta dua buah alat timbangan berhasil diamankan.
Pengungkapan jaringan ini dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Trenggalek sejak Juli hingga Agustus 2024. "Satresnarkoba berhasil mengungkap sembilan kasus, yang terdiri dari tujuh kasus narkotika dan dua kasus terkait kesehatan atau Okerbaya, dengan total sembilan tersangka. Empat di antaranya adalah residivis," ungkap AKP Yoni Susilo, Kasatresnarkoba Polres Trenggalek, dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Kamis (29/8/2024).
Para tersangka yang ditangkap merupakan warga dari beberapa daerah, termasuk Trenggalek, Kediri, dan wilayah lain seperti Bangkalan hingga Denpasar, Bali.
"Para tersangka ini ada yang bertindak sebagai pengedar dan juga kurir. Pengungkapan dimulai dari paket kecil, kemudian berkembang hingga mengungkap jaringan yang lebih besar," tambah AKP Yoni.
Dalam aksinya, jaringan ini menggunakan berbagai modus operandi, termasuk pengiriman langsung dan sistem ranjau. Terhadap para tersangka, petugas menjerat mereka dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga denda mencapai Rp10 miliar.
Tidak hanya itu, kasus peredaran pil Okerbaya juga dikenakan pasal yang berpotensi mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar, sesuai dengan Undang-Undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
AKP Yoni mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dampaknya yang merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. "Jangan main-main dengan narkoba. Sekecil apa pun perbuatannya, akan kami tindak tegas," tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Trenggalek berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi kejahatan narkotika. (pb/dn)
What's Your Reaction?



